Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Beberkan Modus Impor Tekstil Ilegal ke Indonesia

Kompas.com - 21/09/2023, 12:13 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik impor tekstil ilegal tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, praktik ini menjadi salah satu penyebab utama industri tekstil dalam negeri tertekan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait maraknya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal. Hal ini dilakukan dengan melakukan analisis perbandingan melalui pemanfaatan data eksternal dan tren importasi komoditas TPT.

"Dan mengenai harga pasar dan melakukan inteview mendalam di masing-masing tempat pemasukan untuk meyakini dan memastikan kondisi aktual di lapangan," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Soroti Sepinya Pasar Tanah Abang, Teten: Produk Nasional Kalah...

Berdasarkan pendalaman tersebut ditemukan adanya potensi praktik impor yang menyatakan harga suatu barang pada faktur lebih rendah dari harga yang sebenarnya dibayar. Praktik ini dikenal dengan under invoicing.

Kemudian, ditemukan juga potensi praktik undeclared, yakni praktik barang impor disembunyikan dan tidak dinyatakan dalam faktur. Lalu terdapat juga praktik yang mengubah kode impor barang.

"Ini menjadi pendalaman bagi kami," kata Askolani.

Menurut dia, modus-modus impor ilegal itu terjadi sebagai imbas dari penguatan pengawasan Ditjen Bea dan Cukai di satu titik, sehingga menyebabkan pengawasan di titik lainnya menjadi lebih longgar.

Untuk merespons praktik impor ilegal, Askolani bilang, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah awal, seperti menerbitkan nota informasi dan pendalaman terhadap data-data yang dimiliki. Selanjutnya, Ditjen Bea dan Cukai memperketat pengawasan di lapangan, bersama dengan Unit Kepatuhan Internal.

"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum termasuk pelaku usaha agar data-data itu bisa kita dalami dan follow up," ucapnya.

Baca juga: Sebut Industri Tekstil Menderita, Menperin: gara-gara Produk Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com