Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kerek Target Penerimaan Bea dan Cukai di Tengah Tren Pelemahan, Realistis?

Kompas.com - 22/09/2023, 21:00 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mematok target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 320,98 triliun dalam APBN 2024. Target ini lebih tinggi dari target dalam APBN 2023, yakni sebesar Rp 303,2 triliun.

Keputusan pemerintah untuk mengerek target pungutan bea dan cukai diambil di tengah tren perlambatan pungutan.

Berdasarkan data APBN KiTa edisi September 2023, pungutan bea dan cukai ambles 16,8 persen sampai dengan Agustus 2023.

Baca juga: Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi ekspor. SHUTTERSTOCK/APCHANEL Ilustrasi ekspor.

Penurunan penerimaan bea dan cukai itu disebabkan oleh sejumlah hal. Salah satunya ialah dampak dari merosotnya harga komoditas ekspor unggulan nasional.

Meskipun tengah berada dalam tren penurunan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, target pungutan bea dan cukai yang meningkat pada tahun depan realistis untuk dicapai.

Sejumlah strategi khusus akan disiapkan oleh pemerintah guna mendongkrak pungutan bea dan cukai.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, strategi yang disiapkan mencakup ekstensifikasi. Namun, ia tidak membeberkan secara rinci perluasan pungutan seperti apa yang akan dilakukan.

Baca juga: DPR Setujui APBN Terakhir Era Kepemimpinan Jokowi

"Termasuk juga penegakan hukum, termasuk inovasinya lah," kata dia, ditemui di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Wahyu menyadari, pada tahun depan perekonomian nasional masih akan dibayangi ketidakpastian. Hal ini pun berpotensi berimbas terhadap pendapatan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com