Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kerek Target Penerimaan Bea dan Cukai di Tengah Tren Pelemahan, Realistis?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mematok target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 320,98 triliun dalam APBN 2024. Target ini lebih tinggi dari target dalam APBN 2023, yakni sebesar Rp 303,2 triliun.

Keputusan pemerintah untuk mengerek target pungutan bea dan cukai diambil di tengah tren perlambatan pungutan.

Berdasarkan data APBN KiTa edisi September 2023, pungutan bea dan cukai ambles 16,8 persen sampai dengan Agustus 2023.

Penurunan penerimaan bea dan cukai itu disebabkan oleh sejumlah hal. Salah satunya ialah dampak dari merosotnya harga komoditas ekspor unggulan nasional.

Meskipun tengah berada dalam tren penurunan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, target pungutan bea dan cukai yang meningkat pada tahun depan realistis untuk dicapai.

Sejumlah strategi khusus akan disiapkan oleh pemerintah guna mendongkrak pungutan bea dan cukai.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, strategi yang disiapkan mencakup ekstensifikasi. Namun, ia tidak membeberkan secara rinci perluasan pungutan seperti apa yang akan dilakukan.

"Termasuk juga penegakan hukum, termasuk inovasinya lah," kata dia, ditemui di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Wahyu menyadari, pada tahun depan perekonomian nasional masih akan dibayangi ketidakpastian. Hal ini pun berpotensi berimbas terhadap pendapatan negara.


Meskipun demikian, Wahyu menilai, perekonomian Indonesia memiliki daya tahan yang lebih baik di tengah ketidakpastian global. Buktinya, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berada di atas 5 persen selama 7 kuartal terakhir.

"Kita sebetulnya punya modalitas ketangguhan ekonomi plus ketangguhan fisal yang baik, itu salah satu cara mengatasi ketidakpastian," ucap Wahyu.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai baru mencapai Rp 171,6 triliun hingga Agustus. Nilai tersebut baru setara 56,6 persen dari target yang ditetapkan, dan turun 16,8 persen secara tahunan.

Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh anjloknya pungutan bea keluar dan cukai. Tercatat pungutan bea keluar sampai dengan Agustus baru mencapai Rp 6,8 triliun, anjlok 80,3 persen secara tahunan.

Berdasarkan bahan paparan APBN KiTa, penurunan itu disebabkan oleh anjloknya bea keluar produk sawit sebesar 82 persen, dipengaruhi harga minyak kelapa sawit mentah yang lebih rendah. Kemudian, pungutan bea keluar tembaga merosot 70 persen, imbas dari turunnya volume ekspor tembaga.

Sementara itu, penerimaan cukai sampai dengan Agustus sebesar Rp 126,8 triliun. Nilai ini turun 5,8 persen secara tahunan.

https://money.kompas.com/read/2023/09/22/210000026/pemerintah-kerek-target-penerimaan-bea-dan-cukai-di-tengah-tren-pelemahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke