Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Kompas.com - 28/09/2023, 11:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

REGULASI pelindungan data pribadi tidak dimaksudkan untuk menghalangi bisnis korporasi. Karena bagaimana pun, data adalah aset korporasi yang bernilai sangat strategis dan kompetitif termasuk untuk bersaing di kancah global.

Di samping itu, data juga diperlukan untuk optimalisasi layanan terbaik bagi pelanggan dan siapapun yang berinteraksi dengan sistem bisnis korporasi.

Dirangkum dari European Commision 2023, data telah menjadi aset kunci bagi ekonomi dan masyarakat, serta menjadi kebutuhan bagi inovasi teknologi.

Kita juga memahami bahwa valuasi data menjadi bagian penting di pusat ekonomi dan masa depan sains serta teknologi.

Penggunaan data yang baik dapat membuka peluang sektor seperti transportasi, kesehatan atau manufaktur.

European Commison lebih lanjut mengintroduksi bahwa penggunaan data akan mengubah industri jasa dan peningkatan efisiensi di sektor publik.

Data pribadi tidak dapat dihindari menjadi bagian dari big data. Data dapat dibuat orang atau dihasilkan oleh mesin seperti sensor terkait informasi iklim, citra satelit, gambar dan video digital, catatan transaksi pembelian, sinyal GPS dll.

Oleh karena itu, keberadaan data pribadi dalam sistem big data merupakan keniscayaan. Logikanya, bagaimana mungkin pelayanan optimal dapat dilakukan jika individu yang akan dilayani tidak lengkap atau tidak tersedia datanya dalam sistem.

Lalu bagaimana hubungannya dengan pelindungan data pribadi? Pemrosesan dengan pemenuhan persyaratan keamanan, kerahasiaan, dan kepatuhan pada regulasi adalah kuncinya.

Untuk itulah, korporasi didorong membangun sistem pemrosesan data pribadi secara trustworthy dan memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Standardisasi

Dalam praktik bisnis, standar dan/atau sertifikasi memegang peran penting. Dalam berbagai doktrin hukum bisnis internasional, standar diakui sebagai sumber kepastian hukum.

Sebagaimana dilansir Schweizerische Normen-Vereinigung (SNV) 2023 dalam publikasinya "Are standards laws?" bahwa meskipun “standar” bukan merupakan regulasi, namun berkontribusi terhadap kepastian hukum.

Standar dianggap sebagai aturan teknologi yang jelas dan diakui. Penerapan dan kepatuhan terhadap standar menunjukkan langkah “proper conduct”.

Dalam kondisi ini, dapat kita katakan bahwa regulasi yang lahir dari teknologi di bidang standar sebagai “lex standard” dan menjadi sumber hukum.

Sebagaimana dirilis European Union Agency for Cybersecurity (ENISA) 2023, mereka mendukung standardisasi melalui organisasi standardisasi Eropa (CEN, CENELEC dan ETSI) serta ISO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com