Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: 70 Persen Dana Pensiun BUMN Kondisinya Sakit

Kompas.com - 03/10/2023, 19:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sebanyak 34 dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah dalam kondisi tidak sehat. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebanyak 31 dapen BUMN yang disebut bermasalah.

Ia menjelaskan, dengan total 48 dapen BUMN, maka artinya saat ini 70 persen dapen BUMN dalam kondisi yang tidak sehat.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, itu 70 persen sakit, 34 bisa dinyatakan tidak sehat," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia menuturkan temuan itu berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan Kementerian BUMN. Setelahnya, dilakukan audit lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas permintaan Kementerian BUMN.

Baca juga: Soal Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir: Saya Sedih Masa Tua Pekerja Dirampok oleh Oknum Biadab

Audit dilakukan dengan berfokus pada 4 dapen BUMN yang penempatan investasinya memberikan imbal hasil (yield) terlalu rendah dibandingkan dana yang ditempatkan.

Adapun 4 dapen BUMN yang diaudit BPKP yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

"Dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar, dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar," ungkap Erick.

Nilai kerugian negara tersebut bisa lebih besar lagi karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,125 triliun.

Baca juga: Diusut Kejagung, Investasi 4 Dana Pensiun BUMN Dinilai Tak Masuk Akal

Di sisi lain, hasil audit BPKP juga menunjukkan dua dapen BUMN terindikasi korupsi. Hasil audit ini yang kemudian dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.

Ia mengaku kecewa terkait adanya temuan dapen BUMN yang bermasalah, bahkan terindikasi korupsi. Ia geram dengan para oknum di dapen BUMN yang merugikan negara.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," katanya.

Erick pun meminta Kejagung untuk memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen BUMN tanpa pandang bulu, seperti yang sudah dilakukan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegas dia.

Baca juga: BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com