Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Surat Berharga Syariah Negara Dibutuhkan untuk Pembangunan Infrastruktur Nasional

Kompas.com - 03/10/2023, 21:53 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Repbulik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat.

Untuk mewujudkan pembangunan tersebut, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena anggaran infrastruktur memiliki keterbatasan.

Pemerintah membutuhkan pembiayaan lain yang aman, kredibel, dan independen dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang di antaranya berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"SBSN adalah satu bentuk surat berharga atau bentuk surat berharga yang harus ada proyek atau asetnya," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Mengenal Apa Itu SBN, Jenis, dan Keuntungannya

Seperti diketahui, SBN merupakan sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN yang sangat penting.

Penerbitan surat berharga tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, menyediakan instrumen pengelolaan likuiditas dan risiko bagi lembaga keuangan, serta menyediakan instrumen pengelolaan moneter bagi Bank Indonesia (BI).

Suahasil mengatakan, pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN harus dilakukan secara hati-hati.

“Jatuh tempo utang serta kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama sebelum utang direalisasikan. Dalam konteks negara, hal ini diperlukan agar kredibilitas anggaran tetap terjaga,” imbuhnya.

Baca juga: Gara-gara Minyak, APBN Arab Saudi Diprediksi Defisit Rp 327,5 Triliun

Selain sebagai pembiayaan APBN, SBSN juga digunakan secara langsung untuk pengelolaan proyek atau kegiatan kementerian atau lembaga (K/L).

Pembiayaan proyek pemerintah melalui SBSN meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun, baik dari sisi nilai nominal maupun dari unit atau satuan kerja pemrakarsa proyek.

Adapun pembiayaan tersebut diperuntukan untuk jenis proyek yang semakin bervariasi dan lokasi proyek yang semakin menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, Jarak Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Dukung pembangunan 5.163 proyek di 38 provinsi

Groundbreaking Proyek SBSN Politeknik Negeri Balikpapan.
DOK. Humas Kemenkeu Groundbreaking Proyek SBSN Politeknik Negeri Balikpapan.

Untuk diketahui, sejak 2013 hingga 2023, SBSN telah berhasil mendukung pembangunan 5.163 proyek di 38 provinsi dengan total alokasi Rp 209,82 triliun.

Proyek yang digarap melalui instrumen pembiayaan berbasis syariah tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Adapun proyek yang dibiayai melalui SBSN antara lain 699 proyek infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp 73,37 triliun, 749 proyek infrastruktur sumber daya air Rp 36,62 triliun, 217 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara serta diklat Rp 61,01 triliun.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com