Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AdaKami Pecat "Desk Collection" yang Terlibat Order Fiktif

Kompas.com - 06/10/2023, 19:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahan pinjol PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) telah melakukan investigasi terhadap temuan 36 laporan yang berkaitan dengan order fiktif dalam penagihan kredit macet.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, hasil temuan investigasi tersebut juga telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari situ ketemu ada 6 desk collection (DC) yang diduga terkait dengan order fiktif," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Desk collection adalah profesi dengan tugas dan fungsi utama yaitu menginformasikan, mengingatkan, serta menagih kewajiban nasabah melalui telepon.

Baca juga: Soal Dugaan Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Belum Kantongi Indentitasnya

Ia menambahkan, semua DC yang diduga terkait dengan order fiktif tersebut telah dipecat perusahaan. Jumlah tersebut ditambah dengan 1 team leader dan 1 supervisor.

Pria yang karib disapa Dino itu menjelaskan, AdaKami terus melakukan investigasi terkait hal yang tidak sesuai dengan ketentuan penagihan industri fintech lending tersebut.

"Yang melakukan itu kami tindak tegas," imbuh dia.

Sebelumnya, AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan dengan pemesanan fiktif. Oder fiktif dilakukan dengan beberapa jasa layanan masyarakat.

Baca juga: Dirut AdaKami: Hati-hati Pihak Lain yang Tawarkan Penyelesaian Aduan

Adapun laporan yang diterima terkait proses penagihan berhubungan dengan pemesanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulan, dan jasa sedot WC.

"Hasil investigasi AdaKami menunjukkan adanya beberapa agen penagihan yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP, dan sedang dilakukan investigasi mendalam kepada agen-agen yang dimaksud," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (29/9/2023).

Ia menambahkan, sebagai bagian dari investigasi internal, pihaknya menghubungi nasabah atau pelapor untuk melampirkan bukti lebih lanjut terkait proses penagihan yang mereka alami.

Baca juga: Pinjol AdaKami Belum Kantongi Identitas Nasabah Terduga Bunuh Diri gara-gara Ulah Debt Collector

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com