1. Ketahui, Ini Masa Perjanjian Kerja PPPK
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis informasi mengenai masa perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Perjanjian kerja PPPK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dituliskan bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
Perpanjangan hubungan perjanjian kerja didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuaan PPK atau Perjabat Pembuat Komitmen.
Selengkapnya simak di sini
2. Ramai di Medsos soal Magang di Kemenkeu Tak Dibayar, Stafsus Sri Mulyani Beri Penjelasan
Program magang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat ramai dibicarakan oleh netizen di platform media sosial X.
Kali ini, netizen menyoroti salah satu aspek dari program itu, yakni tidak memberikan upah kepada peserta magang.
Sejumlah netizen mempertanyakan alasan instansi sebesar Kemenkeu memberlakukan program magang dengan status "unpaid".
Apalagi, Kemenkeu menjadi salah satu kementerian dengan pagu anggaran belanja terbesar.
Lalu bagaimana tanggapan Kemenkeu? Baca di sini
3. Rupiah Tertekan Terimbas Konflik Israel-Palestina
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS kembali tertekan pada awal perdagangan Senin (9/10/2023).
Salah satu sentimen yang menyebabkan depresiasi rupiah ialah eskalasi konflik antara Israel dengan Palestina.