Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai di Medsos soal Magang di Kemenkeu Tak Dibayar, Stafsus Sri Mulyani Beri Penjelasan

Kompas.com - 09/10/2023, 05:48 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program magang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat ramai dibicarakan oleh netizen di platform media sosial X. Kali ini, netizen menyoroti salah satu aspek dari program itu, yakni tidak memberikan upah kepada peserta magang.

Sejumlah netizen mempertanyakan alasan instansi sebesar Kemenkeu memberlakukan program magang dengan status "unpaid". Apalagi, Kemenkeu menjadi salah satu kementerian dengan pagu anggaran belanja terbesar.

"Kemensultan tapi magang ngga digaji itu gimana konsepnya ya? Tapi kayanya yg antre apply jg tetep banyak sih ya," tulis akun @Ba*******, dikutip Senin (9/10/2023).

Baca juga: 7 Contoh Pertanyaan Wawancara Magang dan Cara Menjawabnya

Bahkan, sejumlah netizen lain menilai, program magang yang diinisiasi Kemenkeu melanggar aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

"@KemenkeuRI nggak baca aturan @KemnakerRI?" tulis akun @Ar************.

Baca juga: 5 Cara Membuat Surat Lamaran Magang yang Baik dan Benar

Respons staf Sri Mulyani

Keramaian terkait program magang itu pun direspons oleh Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Respons ini ia sampaikan melalui akun resmi X-nya, @prastow.

Prastowo membenarkan, program magang yang dilaksanakan oleh Kemenkeu bersifat unpaid. Program ini telah berjalan sejak tahun 1990-an.

"Penting diketahui bahwa program magang di Kemenkeu tidak dibayar," tulis Prastowo.

Lebih lanjut Prastowo menjelaskan, alasan program magang itu bersifat unpaid dikarenakan bersifat reguler. Program ini menjadi berbeda dengan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca juga: Dewi Muliaty, Karyawan Magang yang Kini Jadi Dirut Prodia

 


Untuk program magang reguler Kemenkeu, merupakan kegiatan mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah magang (praktek kerja lapangan), dengan ada persyaratan utama telah mencapai minimal SKS dalam jumlah tertentu.

Selain mendapat pengakuan kredit (konversi SKS), magang reguler juga mendapat sertifikat.

"Sedangkan MSIB merupakan kegiatan yang mirip dengan magang reguler tetap lebih fokus agar mahasiswa dapat mengembang potensi lebih dalam, sehingga kegiatannya lebih lama dibandingkan magang reguler," tulis Prastowo.

"Selain mendapatkan konversi SKS dan sertifikat, program MSIB juga mendapat dana Beban Biaya Hidup (BBH)," sambungnya.

Baca juga: Mau PKL atau Magang di OJK? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:


Terkini Lainnya

Asosiasi Soroti Aturan Impor yang Berubah-ubah dan Dampaknya ke Industri Dalam Negeri

Asosiasi Soroti Aturan Impor yang Berubah-ubah dan Dampaknya ke Industri Dalam Negeri

Whats New
23,7 Persen Investor Kripto dari Kalangan Mahasiswa, PINTU Gelar Edukasi di Unair

23,7 Persen Investor Kripto dari Kalangan Mahasiswa, PINTU Gelar Edukasi di Unair

Whats New
Kredit Perbankan Tumbuh ke Level Tertinggi dalam 5 Tahun

Kredit Perbankan Tumbuh ke Level Tertinggi dalam 5 Tahun

Whats New
Danone Indonesia Dukung Pengelolaan Air Berkelanjutan

Danone Indonesia Dukung Pengelolaan Air Berkelanjutan

Whats New
Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Work Smart
Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

Whats New
Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

Whats New
Citi Indonesia 'Ramal' The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Citi Indonesia "Ramal" The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Whats New
Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Whats New
Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Whats New
Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Whats New
Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Whats New
Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com