Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus, Pemberi Kerja Tunggak Iuran Rp 3,61 Triliun

Kompas.com - 11/10/2023, 15:31 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan, salah satu penyebab utama masuknya 12 dana pensiun (dapen) ke dalam pengawasan khusus adalah adanya tunggakan dari pendiri alias pemberi kerja yang belum menunaikan kewajibannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, akumulasi nilai tunggakan dari pemberi kerja tersebut mencapai Rp 3,61 triliun.

"Dari pantauan kami, terdapat kewajiban pemberi kerja yang belum menyetorkan porsi kewajibannya. Itu akumulasi piutangnya Rp 3,61 triliun," ucap Ogi, di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: OJK Minta Dana Pensiun BUMN Ajukan Rencana Perbaikan Pendanaan dan Evaluasi Investasi

Dia mengatakan, dana pensiun sendiri mendapatkan iuran dari pegawai sebagai peserta serta pendiri dalam hal ini pemberi kerja atau perusahaan.

"Jadi ada porsi dari pemberi kerja yang belum disetor. Penyebabnya bermacam-macam bisa perusahaannya sudah bangkrut, bisa perusahaannya dalam keadaan rugi," kata Ogi.

Sementara penyebab kedua, dana pensiun masuk pengawasan khusus adalah penetapan tingkat bunga aktuaria tinggi.

"Untuk mengejar tingkat bunga aktuaria, para pengurus, pengawas bisa memenuhi kewajiban berdasarkan tingkat bunga aktuaria. Akibatnya investasinya itu harus dicari yang imbal hasilnya itu setimpal dendan bunga aktuaria," ujar Ogi.

"Dalam prinsip keuangan, high return high risk, artinya membeli produk-produk yang berisiko tinggi untuk menutup gap itu tadi," tambahnya.

Adapun penyebab ketiga dapen masuk pengawasan khusus adalah rendahnya imbal hasil dari investasi yang dilakukan pengurus.

"Jika pasar itu 6 persen, nah dia di bawah itu, sehingga ada gap lagi. Kenapa rendah? Karena dilakukan investasi yang tidak tapat. Dan disinyalir adanya fraud," kata Ogi.

Baca juga: Tahap Awal Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN yang Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Sebelumnya, Ogi menyebutkan per 31 Agustus 2023, terdapat 198 Dapen yang terdiri dari 138 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), 36 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), dan 24 Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Adapun total aset neto sebesar Rp 358,7 triliun.

"Dari 138 DPPK PPMP terdapat 59 dana pensiun atau 42 persen dengan Tingkat Pendanaan I, 34 dana pensiun atau 25 persen dengan Tingkat Pendanaan II, dan 45 dana pensiun atau 33 persen dengan Tingkat Pendanaan III. Khusus, untuk DPPK PPMP yang dimiliki BUMN data OJK menunjukkan sebanyak 72 persen Dapen berada pada Tingkat Pendanaan II dan III," ungkap dia.

Ogi menerangkan, Dana Pensiun Tingkat Pendanaan I memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek (kewajiban solvabilitas) dan kewajiban jangka panjang (kewajiban aktuaria).

Baca juga: Erick Thohir: 70 Persen Dana Pensiun BUMN Kondisinya Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com