Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pelamar CPNS Posisi Jaksa Punya Predikat Cumlaude

Kompas.com - 19/10/2023, 16:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pelamar program seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) posisi jaksa tercatat mempunyai predikat cumlaude dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Seleksi penerimaan CPNS pada 20 September hingga 11 Oktober 2023, terdapat 1.141 pendaftar lulusan perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan predikat cumlaude.

“Kami bersyukur banyak talenta terbaik dari program studi hukum di berbagai kampus ternama di Indonesia ikut dalam program seleksi penerimaan jaksa tahun 2023 ini," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Bambang Sugeng Rukmono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/10/2023), dikutip dari Antara.

Baca juga: Pakar Sebut Kejagung Butuh Talenta SDM Berkualitas

Nilai passing grade atau ambang batas SKD 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS.KOMPAS/RADITYA HELABUMI Nilai passing grade atau ambang batas SKD 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS.

Para pelamar yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran atau pelamar submit tersebut, termasuk dari 16.247 pelamar yang akan bersaing mengisi sekitar 2.000 formasi jaksa.

"Semoga dengan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas, para jaksa-jaksa muda dapat melanjutkan dan memastikan penegakan hukum serta menjaga kepentingan publik di Indonesia semakin kokoh," katanya.

Dalam program seleksi CPNS 2023 ini, kejaksaan menjadi salah satu favorit para pelamar kerja.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar submit atau yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran CPNS kejaksaan mencapai 214.207 pelamar. Jika ditotal dengan pelamar untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlahnya sebanyak 216.339 pelamar.

Baca juga: Kejaksaan RI Jadi Institusi Paling Diminati untuk CASN 2023

Para pelamar itu akan mengisi sebanyak 7.846 formasi yang dibutuhkan oleh kejaksaan.

Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan berbagai kampus dengan program studi hukum terbaik di Indonesia yang mendorong lulusannya untuk ikut memperkuat barisan kejaksaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com