Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Insentif bagi Maskapai yang Pindah ke Bandara Kertajati

Kompas.com - 19/10/2023, 21:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) akan memberikan insentif bagi maskapai yang bersedia memindahkan penerbangannya dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertahati mulai 29 Oktober 2023.

Hal ini sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar operator bandara memberikan insentif untuk mengerek trafik penerbangan di Bandara Kertajati.

Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, pemberian insentif ini berupa pembebasan biaya pendaratan (landing fee) dan biaya parkir pesawat (parking fee) di Bandara Kertajati.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Menhub: Bandara Kertajati Jadi Opsi Pemberhentian

Insentif kepada maskapai baru akan diberikan ketika pemindahan penerbangan dari Bandara Husein ke Kertajati dimulai 29 Oktober 2023. Saat ini, AP II dan Kemenhub tengah menyiapkan regulasinya.

“Dalam waktu dekat kita akan menerbitkan aturan untuk insentif yang diberikan bagi maskapai yaitu pembebasan landing fee dan parking fee dalam kurun waktu tertentu,” ujarnya saat ditemui di Bandara Kertajati, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Dia menyebut, insentif ini akan diberikan kepada maskapai yang bersedia memindahkan penerbangannya dari Bandara Husein ke Bandara Kertajati.

Baca juga: Awal 2024 Bandara Kertajati Bakal Kedatangan Investor Baru

Namun sejauh ini baru ada segelintir maskapai yang dipastikan akan mendapatkan insentif, yaitu Super Air Jet, Air Asia, dan Citilink serta dalam waktu dekat akan bertambah Malaysia Airlines.

Meski demikian, dia berharap pemberian insentif ini akan mengurangi beban operasional maskapai. Mengingat trafik penumpang di Bandara Kertajati pada awal pengoperasiannya masih sedikit.

“Paling tidak ada beban operasi dari maskapai yang bisa terkurangi dan terkompensasi untuk kemudian dia bisa berikan insentif promosi kepada penumpang. Misalnya dengan memberikan tiket promo atau insentif paket penerbangan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca juga: Bandara Kertajati Beroperasi Penuh 29 Oktober 2023

Tekan Biaya Operasional

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi mengungkapkan, Super Air Jet yang merupakan anak usaha Lion Air Group mendapatkan insentif pembebasan landing fee dan parking fee selama 1 tahun.

Namun ke depannya, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta insentif lagi kepada operator jika trafik penumpang di Bandara Kertajati masih sepi.

“Akan diberikan selama setahun, tapi nanti kita lihat ya kalau okupansinya tidak meningkat bisa kita minta lagi,” ucap Daniel.

Dia mengungkapkan, insentif pembebasan landing fee dan parking fee ini dapat membantu maskapai menekan biaya operasional meskipun tidak banyak.

“Sedikit sebetulnya bisa ke PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara). Di operational cost 1-3 persen jadi sekitar itu tapi kan kita juga menghitung dari jumlah penumpang di pesawat,” ungkapnya.

Baca juga: Investor dari Saudi, India, dan Singapura Incar Saham Bandara Kertajati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com