Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Menunjukkan Tren Positif

Kompas.com - 23/10/2023, 15:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Min Usihen mengatakan, jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual naik 19 persen sepanjang 2023.

"Jumlah permohonan kekayaan intelektual sepanjang tahun 2023, itu sudah meningkat 19 persen lebih dari tahun lalu 2022 jadi menunjukkan tren positif," kata Min dalam Festival Merek 2023 di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Min mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 65,4 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan 11 persen di antaranya sudah mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.

Baca juga: Kekayaan Intelektual jadi Jaminan Kredit, OJK Sebut Tak Batasi Jenis Agunan Bank

Ia pun mendorong agar jumlah UMKM yang mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual mencapai 20 persen.

"Kita berharap perlindungan terhadap UMKM ini bisa meningkat paling tidak kita bisa mengejar 20 persen dari 65,4 juta tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Min menargetkan jumlah permohonan kekayaan intelektual meningkat 17 persen setiap tahunnya.

"Target 17 persen setiap tahun, setiap tahun Kemenkumham melampaui dari target dari 17 persen, kita tahun ini sudah di angka 19 persen lebih," ucap dia.

Baca juga: 5 Tips Jualan Online agar Tidak Melanggar Hak Kekayaan Intelektual

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) akan menggelar Merek Festival di Lapangan Merah Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin (23/10/2023) hingga Rabu (25/10/2023).

Agenda bertema "Cinta Lokal, Sentuhan Global" tersebut merupakan bagian dari penutupan tahun tematik yang sebelumnya ditetapkan Kemenkumham pada November 2022.

Dikutip dari siaran pers resmi Kemenkumham, Minggu (22/10/2023), Merek Festival akan menyuguhkan berbagai acara, mulai dari pameran produk merek lokal, talk show kekayaan intelektual (KI), waralaba dan temu bisnis, musik dan hiburan, hingga layanan konsultasi dan layanan fasilitas KI.

Sebanyak 45 booth pameran produk lokal ikut meramaikan kegiatan ini. Para tenant terdiri dari produsen produk makanan, minuman, fesyen, kecantikan, kerajinan tangan, serta produk indikasi geografis terdaftar.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Manfaat Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual Merek Dagang Melalui Kemenkop-UKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com