Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Bakal Luncurkan Proyek Percontohan Pembiayaan dengan Hak Kekayaan Intelektual Tahun Ini

Kompas.com - 25/01/2023, 16:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pada tahun ini Kemenparekraf akan memastikan proyek percontohan untuk pembiayaan berbasis Hak Kekayaan Interlektual (HKI).

Hal tersebut disampaikan dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara virtual, Rabu (25/1/2023).

Sandiaga Uno menyebutkan, tahun ini adalah tahun merek. Untuk itu, ia akna mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk memiliki legalitas atas jenaman yang digunakan.

Baca juga: Sandiaga Uno: Hak Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Modal Usaha

"Kami akan memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dan memastikan pilot project pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual itu dapat kami hadirkan tahun ini," kata dia.

Ia menambahkan, proyek percontohan akan dilakukan pertama-tama pada subsektor musik, film, dan sektor lainnya.

"Seperti sektor kuliner, kriya, dan fesyen," imbuh dia.

Baca juga: Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Kredit Bank, Ini Tantangannya Menurut OJK

Sebelumnya, Sandiaga menjelaskan skema pembiayaan berbasis Hak Kekayaan Intelektual akan meningkatkan produk ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan.

Hak Kekayaan Intelektual disebut memiliki dua pernanan penting untuk pelaku ekonomi kreatif.

Pertama HKI dapat digunakan sebagai alat perlindungan dari barang atau jasa yang diproduksi.

Selain itu, HKI merupakan alat untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif.

"HKI juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan usaha. Sebagai objek jaminan, ini akan memudahkan para UMKM. HKI dapat dijaminkan untuk mendapat pinjaman modal usaha," kata Sandiaga Uno dalam keterangan pers, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Ini Syarat Ajukan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com