JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi pekerja lepas atau freelancer tentunya bukan hal yang baru di masyarakat. Perkembangan pesat di bidang teknologi membawa dampak positif bagi pemberi kerja dan pencari kerja terutama freelancer.
Bekerja freelance atau sebagai freelancer seringkali dipilih karena dianggap dapat meningkatkan work-life balance dibandingkan bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan.
Selain itu, freelancer bisa menyesuaikan waktu kerja, ritme kerja, tempat kerja, bahkan rate mereka sendiri, tergantung pada proyek yang sedang dikerjakan.
Baca juga: Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja Freelance, Mengapa?
Sebab, dengan menjadi seorang freelancer, kamu tidak akan mendapatkan tunjangan asuransi kesehatan, hari raya, pensiun, dan tunjangan lainnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya memberikan beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengatur keuangan agar tetap stabil meskipun setiap bulannya tidak memiliki pendapatan yang tetap. Berikut beberapa tips mengatur keuangan untuk freelancer.
Pendapatan kamu sebagai freelancer mungkin tidak tetap, namun usahakan agar memiliki rata-rata pengeluaran yang bersifat tetap.
Baca juga: Satgas OJK Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Freelance
Hindari pengeluaran besar yang sebenarnya bukan bersifat kebutuhan utama dan pastikan pengeluaran stabil setiap bulannya. Lakukan pencatatan pengeluaran, baik secara bulanan atau tahunan.