Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Bea dan Cukai Turun 15,8 Persen, Sri Mulyani: Terlihat Dampak dari Pelemahan Global

Kompas.com - 26/10/2023, 12:12 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, relisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan September 2023 sebesar Rp 195,6 triliun. Realisasi ini anjlok 15,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelemahan ekonomi global menjadi salah satu penyebab turunnya setoran bea dan cukai. Turunnya harga komoditas dunia membuat setoran bea masuk melambat dan bea keluar menyusut.

"Terlihat dampak dari pelemahan global dari penerimaan bea dan cukai," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Pertumbuhan Pajak Melambat, Sri Mulyani: Tahun Lalu Kita Tumbuhnya Sangat Tinggi..

Untuk bea masuk, realisasinya mencapai Rp 36,9 triliun. Nilai ini sebenarnya masih tumbuh sebesar 1,7 persen secara yoy. Akan tetapi,laju pertumbuhan itu terus melambat, seiring dengan penurunan kinerja impor.

Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan setoran bea masuk utamanya disebabkan tarif efektif yang meningkat menjadi 1,44 persen, didorong oleh pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk di atas 10 persen. Selain itu, depresiasi rupiah turut mengerek setoran bea masuk.

"Dengan kurs rupiah yang mengalami pelemahan, maka penerimaan dalam bentuk rupiah seperti naik, karena bea masuk dihitung berdasarkan US dollar," tuturnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea keluar sebesar Rp 8,1 triliun. Nilai ini anjlok 79,4 persen secara tahunan.

Anjloknya setoran bea keluar utamanya disebabkan oleh normalisasi harga komoditas ekspor unggulan nasional, seperti minyak kelapa sawit dan tembaga. Sri Mulyani menyebutkan, pada tahun lalu terjadi lonjakan harga komoditas, namun saat ini sudah mulai termoderasi.

"Bea keluar terlihat fluktuasi yang sangat besar," katanya.

Terakhir, realisasi setoran cukai sebesar Rp 150,5 triliun. Pada pos ini, seluruh jenis cukai dominan mengalami penurunan, di mana pungutan cukai hasil tembakau turun 5,4 persen secara tahunan.

Penurunan cukai hasil tembakau disebabkan oleh produksi sampai dengan bulan Juli yang turun 3,6 persen. Lalu, realisasi tarif turun 0,5 persen dari seharusnya 10 persen yang disebabkan penurunan produksi hasil tembakau jenis SKM dan SPM golongan 1.

Kontraksi juga dicatatkan oleh cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA), yakni sebesar 1,2 persen menjadi Rp 5,5 triliun. Terakhir, penerimaan cukai etil alkohol juga terkoreksi sebesar 7,5 persen menjadi Rp 88,1 miliar.

Baca juga: Rupiah Melemah Dekati Level 16.000, Sri Mulyani: Dollarnya yang Menguat...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com