JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan teknologi konstruksi PT Gravel Technology Indonesia (Gravel) menjelaskan, membeli rumah baru merupakan salah satu pencapaian besar dalam kehidupan.
Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dipahami masyarakat sebelum proses serah terima rumah baru.
Co-founder dan CEO Gravel Georgi Ferdwindra Putra menjelaskan, serah terima adalah saat kunci fisik rumah diserahkan kepada pembeli agar sah menjadi pemilik rumah.
Baca juga: Tekan Backlog, Pemerintah Setuju Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas PPN 100 Persen sampai 2024
Adapun ketika seseorang membeli rumah dari pengembang, ada dua langkah tambahan yang perlu dilakukan.
Co-founder dan CPO Gravel Fredy Yanto menerangkan, langkah pertama adalah membuat daftar pengecekan kecil atau Snagging List. Ini adalah daftar masalah kecil atau ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki oleh pengembang sebelum serah terima.
Ini penting untuk memastikan semua masalah kecil diselesaikan sebelum pemilik menempati rumah.
Baca juga: Lelang Rumah Murah di Bekasi, Nilai Limit mulai Rp 100 Jutaan
Langkah kedua adalah memahami garansi yang diberikan oleh pengembang. Ini akan membantu Anda dalam hal perbaikan rumah di masa depan.
"Dengan memahami garansi ini, Anda dapat memastikan kondisi rumah Anda dalam keadaan prima untuk jangka panjang," imbuh dia.
Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan calon pemilik rumah sebelum melakukan serah terima tumah baru?