Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas dan Bulog Siapkan Bantuan Pangan Beras Tambahan

Kompas.com - 27/10/2023, 20:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang bantuan pangan beras tahap kedua yang awalnya tiga bulan dari September hingga November, diperpanjang hingga Desember 2023.

Tambahan periode bantuan ini dilakukan pemerintah agar semakin dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mengantisipasi dampak El Nino terhadap sektor pangan dan mengendalikan inflasi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar bantuan pangan beras tahap kedua terus dilanjutkan sampai Desember, tentu kita secara sigap akan mempersiapkannya. Perpanjangan waktu salur bantuan ini diperlukan untuk terus menjaga stabilitas harga beras,” ujar Arief dalam siaran persnya, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Soal Beras Plastik, Bapanas: Itu Hoaks, Kami Pastikan Beras SPHP Aman

“Kemudian terhadap rencana melanjutkan bantuan pangan beras sampai Maret di tahun depan (2024), kita juga akan persiapkan bersama kementerian dan lembaga terkait serta Perum Bulog. Persiapan yang mendetail terutama dalam hal memastikan ketersediaan pasokan, harus menjadi fokus,” sambungnya.

Arief menuturkan, secara garis besar, jumlah stok yang dibutuhkan Bulog dalam melakukan stabilisasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan dalam perpanjangan bantuan pangan beras pada Desember ini sekitar 200.000 ton. Lalu stok untuk Januari sampai Maret 2024 berkisar lebih dari 600.000 ton.

Bantuan ini diperuntukkan kepada 20.662 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Baca juga: Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

"Tentunya ini memerlukan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dan juga persetujuan Presiden seperti yang sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan saat peninjauan penyaluran bantuan pangan di Padang, Palembang, dan Lampung dalam beberapa hari terakhir," ujar Arief.

Adapun total penerima bantuan pangan beras telah dilakukan pengakurasian data KPM oleh Kementerian Sosial sehingga total jumlah penerima menjadi 20.662 juta.

“KPM saat ini telah ada koreksi menjadi 20.662 juta. Ini terus kita pertajam keakuratan datanya, sehingga bantuan pangan beras pangan semakin tepat sasaran. Apabila ada KPM tidak sesuai dengan data, maka dapat dilakukan penggantian oleh pemerintah desa/kelurahan,” kata Arief.

Baca juga: Jurus Bapanas Turunkan Harga Gula, Beras, dan Cabai

Arief menambahkan, jika ada keluhan masyarakat yang belum masuk ke dalam KPM, tentunya dapat segera melaporkan ke RT/RW atau Kepala Desa/Lurah yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial wilayah setempat. "Ini karena kriteria KPM penerima bantuan pangan beras adalah keluarga tidak mampu yang terdata dalam database Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras tahap kedua yang telah diluncurkan sejak 11 September, sampai 24 Oktober telah mencapai 65,82 persen atau 407.250.560 kilogram. Adapun target penyalurannya sampai November adalah 618.687.480 kilogram.

Baca juga: Harga Beras Mulai Turun, Bapanas Dorong Pemenuhan Pasokan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com