Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Harga Gadai HP di Pegadaian lewat Aplikasi

Kompas.com - Diperbarui 16/04/2024, 21:10 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek harga gadai HP di Pegadaian dapat dilakukan dengan mudah. Masyarakat yang ingin menggadaikan HP atau barang elektronik lainnya di Pegadaian, bisa datang ke outlet dan cabang Pegadaian terdekat. 

Selain di outlet dan cabang, cek harga gadai HP di Pegadaian juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. 

Pegadaian Digital adalah aplikasi yang memudahkan transaksi Pegadaian di mana saja melalui ponsel secara aman. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store bagi pengguna Android dan AppStore bagi pengguna iOS.

Baca juga: Tekan Inflasi, Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 35 Persen

Lalu, bagaimana cara cek harga gadai HP di Pegadaian secara online? 

Cara cek harga gadai HP di Pegadaian lewat HP

Berikut langkah-langkah atau cara mengecek nilai taksir gadai HP secara online di aplikasi Pegadaian Digital:

  • Buka aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pilih menu "Gadai" di halaman home.
  • Pilih "Booking service"
  • Kemudian pilih "Handphone" sebagai barang jaminan yang akan digadaikan. 
  • Isi data tentang HP yang akan digadaikan, mulai dari merek, tipe, tahun pembelian, perkiraan harga, kondisi barang.
  • Setelah itu, klik "Selanjutnya".
  • Sistem Pegadaian Digital akan menampilkan perkiraan dana pinjaman yang bisa Anda dapatkan. 

Baca juga: Cara Bayar QRIS dengan Kartu Kredit BRI di Aplikasi BRImo

Cara cek harga gadai HP di Pegadaian lewat aplikasi dengan mudah. PEXELS/ AHSANJAYA Cara cek harga gadai HP di Pegadaian lewat aplikasi dengan mudah.

Syarat gadai HP di Pegadaian

Dilansir dari laman resminya, berikut syarat menggadaikan HP di Pegadaian:

  • Membawa kartu identitas diri yaitu e-KTP.
  • HP yang akan digadai wajib berada dalam kondisi baik. Jika memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang
  • Membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus.
  • Mengisi form pengajuan gadai

Baca juga: Cinema XXI Raup Pendapatan Rp 3,8 Triliun hingga Akhir September 2023

Cara gadai HP di Pegadaian

Berikut langkah-langkah atau cara gadai HP di Pegadaian secara offline di kantor cabang:

  • Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
  • Nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan.
  • Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai.
  • Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan. Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih.
  • Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.
  • Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.
  • Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening nasabah.

Baca juga: Ramai Dibahas, Ini Komentar Lawas Jonan soal Kualitas Kereta INKA

Adapun cara gadai HP di Pegadaian secara online yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pilih menu "Gadai" di halaman home.
  • Pilih "Booking service"
  • Kemudian pilih "Handphone" sebagai barang jaminan yang akan digadaikan.
  • Isi data tentang HP yang akan digadaikan, mulai dari merek, tipe, tahun pembelian, perkiraan harga, kondisi barang.
  • Setelah itu, klik "Selanjutnya".
  • Sistem Pegadaian Digital akan menampilkan limit pinjaman yang akan Anda terima. Jika setuju klik "Selanjutnya".
  • Layar ponsel akan menampilkan peta digital yang berisikan lokasi galeri Pegadaian di sekitar Anda. Pilih galeri Pegadaian yang paling dekat dengan lokasi lalu klik "Selanjutnya".
  • Isi tanggal dan waktu kedatangan kemudian ketuk "Selanjutnya".
  • Proses selesai, Anda akan menerima nomor pengajuan gadai.
  • Langkah terakhir, pergi ke galeri Pegadaian yang telah ditunjuk sesuai waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa Anda membawa HP dan kelengkapannya.
  • Sampai di galeri, petugas akan membantu Anda untuk proses pencairan dana.

Baca juga: Kenalan dengan Southeast Summit, Tempatnya Cari Modal Usaha tanpa Pinjam Bank

Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian

Berikut tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian:

  • Biaya administrasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000
  • Uang pinjaman Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100 juta.
  • Sewa modal atau bunga gadai barang di Pegadaian adalah 1-1,2 persen per 15 hari.
  • Jangka waktu 1 hingga 120 hari.

Demikian informasi seputar cara cek harga gadai HP di Pegadaian lewat aplikasi dengan mudah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com