Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang SUN Besok, Cek Tingkat Kuponnya

Kompas.com - 30/10/2023, 18:06 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Utang Negara (SUN) untuk membiayai sebagain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Rencananya besok, Selasa (31/10/2023), pemerintah akan kembali menggelar lelang SUN.

Ada 8 seri SUN yang akan dilelang yaitu SPN12240201 (Reopening), SPN12240725 (Reopening), FR0101 (New issuance), FRSDG001 (Reopening), FR0100 (Reopening), FR0098 (Reopening), FR0097 (Reopening), dan FR0089 (Reopening).

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan dalam siaran pers, seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Anies-Muhaimin Janji Turunkan Rasio Utang Jadi di Bawah 30 Persen

Pemerintah menawarkan tingkat kupon SPN12240201 (diskonto), SPN12240725 (diskonto), FR0101 (Tingkat bunga tetap dan akan ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2023), FRSDG001 (7,37 persen), FR0100 (6,62 persen), FR0098 (7,12 persen), FR0097 (7,12 persen), dan FR0089 (6,87 persen)

Sementara itu tanggal jatuh temponya yaitu mulai 1 Februari 2024 hingga paling lama 15 Agustus 2051.

Pada lelang SUN kali ini, pemerintah mematok target indikatif Rp 19 triliun dan target maksimal Rp 28,5 triliun.

Baca juga: Utang Pemerintah Kembali Naik, Kini Jadi Rp 7.891 Triliun

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: Gen Z, Ini Tips Kelola Utang untuk Masa Depan yang Cerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com