Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Limit Kredit? Ini Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhinya

Kompas.com - 05/11/2023, 14:24 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Produk pinjaman seperti kartu kredit atau paylater memiliki limit kredit tertentu.

Sebelum menggunakan kartu kredit atau paylater, alangkah baiknya mempertimbangkan limit kredit yang diterima.

Hal tersebut penting dilakukan agar penggunaan kartu kredit atau paylater tetap sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar angsuran.

Lantas, apa itu pengertian limit kredit?

Baca juga: BCA Rilis Layanan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen

Apa itu limit kredit?

Limit kredit adalah batas maksimal dana yang bisa dipinjam oleh pemilik kartu kredit dan paylater. Limit kredit ditentukan untuk memberikan batasan jumlah pinjaman yang bisa diajukan debitur.

Pemberian limit kredit bertujuan agar pinjaman yang diberikan tetap sesuai dengan kemampuan membayar dan mengurangi risiko kerugian bagi debitur atau perusahaan jasa keuangan.

Baca juga: Tips Memilih Kartu Kredit, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Lembaga keuangan akan menyesuaikan jumlah pinjaman sesuai limit kredit yang dapat dijadikan acuan tingkat risiko yang dapat diterima oleh perusahaan jasa keuangan, seperti risiko gagal bayar atau kredit macet karena debitur tidak sanggup melunasi cicilan.

Perlu diketahui, limit kredit diberikan berbeda-beda untuk setiap produk keuangan dan lembaga jasa keuangan yang dipakai.

Lantas, apa saja yang mempengaruhi penentuan limit kredit?

Baca juga: Cara Daftar Paylater BCA

Faktor penentuan besaran limit kredit

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya limit kredit yang diberikan sebagai berikut:

  • Pendapatan

Pendapatan menjadi ukuran kemampuan debitur mebayar cicilan. Untuk mengetahui pendapatan debitur, biasanya lembaga jasa keuangan akan meminta bukti rekening koran dan slip gaji.

  • Riwayat kredit

Riwayat kredit memperlihatkan reputasi debitur mengelola pinjaman sebelumnya.

Pengecekan riwayat kredit bisa dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) atau dikenal dengan istilah BI checking.

Riwayat kredit yang buruk membuat perusahaan jasa keuangan memberikan limit kredit terbatas, bahkan bisa ditolak karena mempunyai risiko gagal bayar.

Baca juga: Cara Transaksi dengan Paylater BCA

  • Status kepemilikan rumah

Status kepemilikan suatu rumah juga bisa mempengaruhi besaran limit kredit yang diterima seseorang.

  • Jumlah pinjaman

Bisanya pihak yang menerbitkan kartu kredit atau paylater akan membandingkan pendapatan dan faktor lain dalam menentukan besaran limit kredit.

Jumlah pinjaman yang diajukan seseorang tak serta merta disetujui, tapi menjadi pertimbangan dalam penentuan limit kredit yang diberikan.

Demikian ulasan mengenai apa itu limit kredit dan faktor yang mempengaruhi perusahaan jasa keuangan memberikan besaran limit kredit.

Baca juga: Cara Menonaktifkan Paylater BCA

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol dengan Waze

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com