Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Skorsing SPBU di Sidoarjo

Kompas.com - 05/11/2023, 22:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui tim supervisi Pertamina bersama dengan Tipiter Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus terduga pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sidoarjo pada 2 November 2023.

Kasus penyelewengan tersebut terjadi pada SPBU 5461218 yang berlokasi di jalan Simorame Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Alhasil, Pertamina melakukan skorsing terhadap SPBU tersebut dengan tidak menyuplai solar bersubsidi atau biosolar selama 1 bulan.

Mengutip keterangan resmi Pertamina, Minggu (5/11/2023), kasus bermula saat tim gabungan melakukan pemantauan selama beberapa waktu di SPBU 5461218 Sidoarjo.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Turun, Ini Daftar Lengkapnya di Seluruh Indonesia

Tim gabungan pun menemukan aktivitas mencurigakan dari kendaraan truk dengan Nopol S 8284 UX yang tengah melakukan pengisian BBM Biosolar di SPBU 5461218 Sidoarjo.

Atas laporan hasil temuan tersebut, tim Reskrim Polda Jatim bergerak dan melakukan penangkapan mobil truk dengan Nopol S 8284 UX atas dugaan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan 1 unit truk merk Mitsubishi Dyna yang telah dimodifikasi dengan kapasitas tangki sebesar 4 ton beserta kunci kontak dan STNK, selembar nota pembayaran dan BBM subsidi jenis Biosolar kurang lebih 2 ton atau sekitar 2.454 liter.

Berdasarkan keterangan dari tempat kejadian perkara, truk yang sudah dimodifikasi tersebut mengisi BBM jenis Biosolar dengan modus operandi menggunakan barcode yang berbeda-beda dan plat nopol yang berbeda-beda juga.

Atas temuan tersebut unit truk beserta sopir dan operator SPBU dibawa ke Polda Jatim untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan BBM subsidi.

Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan negara.

"Penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut menyengsarakan masyarakat, karena berpotensi menimbulkan kelangkaan karena volume penyaluran BBM bersubsidi telah dipagu oleh kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

"Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, serta mengakibatkan subsidi negara menjadi tidak tepat sasaran," lanjut Ahad.

Adapun terkait dugaan keterlibatan oknum operator SPBU yang turut serta melakukan penyaluran Biosolar subsidi yang tidak sesuai dengan prosedur, pihak Pertamina telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum.

"Terkait kasus ini SPBU diberikan sanksi skorsing dan penghentian suplai selama 1 bulan untuk produk Biosolar," imbunya.

Baca juga: Pesawatnya Pakai Bioavtur Pertamina, Bos Garuda: Tak Ada Perbedaan Signifikan dengan Avtur Biasa

Maka bagi masyarakat Sidoarjo yang biasa membeli Biosolar di SPBU 5461218 disarankan untuk beralih ke SPBU terdekat, yaitu SPBU 5461252 dan SPBU 5461206.

Ahad bilang, Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh pemerintah terus berupaya melakukan pemberantasan mafia BBM bersubsidi baik di level lembaga penyalur, maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus.

Hingga akhir Oktober 2023 di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), total terdapat 32 kasus pidana yang berhasil diungkap terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi berkat sinergi antara Pertamina- TNI dan Polri.

"Jika masyarakat mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, dapat melapor ke kepolisian terdekat," kata dia.

Baca juga: Pertamina Targetkan Bangun Terminal BBM Hijau Akhir 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com