Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Gagal Melamar Kerja karena Riwayat Gagal Bayar "Paylater"

Kompas.com - 11/11/2023, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Gerry Marvinson, Salsabilla Ayundha Martsha Buana, Janice Atalie Leow, Azka Zukhrufa, dan Keni*

MELAMAR pekerjaan menjadi langkah penting bagi banyak individu yang berusaha memasuki dunia kerja atau mencari peluang baru dalam karier mereka.

Saat melamar kerja akan ada berbagai proses seleksi terlebih dahulu. Salah satunya adalah melalui "BI Checking" untuk memeriksa riwayat peminjaman dan kredit kandidat. Terutama pada pekerjaan di bidang akuntan.

"BI Checking" bukan merupakan syarat utama dalam penerimaan karyawan. Namun, bagi beberapa perusahaan "BI Checking" menjadi pertimbangan penting dalam menyeleksi calon karyawan.

Pembahasan tersebut berawal dari unggahan di akun X @worksfess pada Kamis (17/8/2023).

"Emang kalo BI checking kotor gabisa dapet kerja yaa:')? Bukan kotor karna nunggak bayar tapi karna ya punya paylater aja gituu:')," tulis pengunggah.

"Work! Halo kak tolong pencerahannya, nangis banget mikirin ini sampe bengep," tambahnya.

Bagi beberapa orang, pemeriksaan BI atau sering dikenal sebagai "BI Checking" menjadi penghambat dalam proses pelamaran pekerjaan. Satu faktor yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam "BI Checking" adalah riwayat gagal bayar paylater.

Paylater adalah salah satu layanan keuangan yang semakin populer belakangan ini, memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian barang atau jasa dan membayar nanti dalam periode waktu tertentu.

Layanan ini sering kali memiliki aturan dan persyaratan ketat. Jika seseorang gagal memenuhi kewajiban pembayaran mereka, maka dapat berdampak pada rekam jejak kredit mereka. Faktor ini dapat menjadi penghalang dalam proses pelamaran kerja.

Beberapa perusahaan melakukan "BI Checking" sebagai bagian dari proses seleksi karyawan mereka.

"BI Checking" adalah proses pengecekan dan penilaian terhadap rekam jejak kredit calon karyawan. Tujuan dari "BI Checking" adalah untuk memastikan bahwa calon karyawan adalah individu yang dapat dipercaya dan memiliki integritas dalam mengelola keuangan mereka.

Ketika seseorang memiliki riwayat gagal bayar paylater, ini dapat menjadi indikator bahwa mereka mungkin tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, atau mereka memiliki masalah finansial yang perlu diperhatikan.

Sebagai hasilnya, sejumlah perusahaan memilih untuk tidak melanjutkan proses perekrutan mereka dengan kandidat yang memiliki catatan kredit yang buruk.

Skor "BI Checking"

Terdapat lima kategori skor kredit dalam "BI Checking", yaitu:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com