Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Teranyar 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi

Kompas.com - 11/11/2023, 09:28 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2023, dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan. Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.

Baca juga: Anies: Pertumbuhan Ekonomi RI Belum Mampu Selesaikan Masalah Pengangguran

Data BPS menunjukkan, TPT nasional pada Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 5,86 persen.

Mengacu kepada data BPS, penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia. Namun demikian, masih terdapat provinsi dengan TPT yang lebih tinggi dibanding dengan TPT nasional.

Banten kembali menjadi provinsi dengan TPT yang paling tinggi di Indonesia. BPS mencatat, tingkat pengangguran di provinsi Banten mencapai 7,52 persen.

Baca juga: Agustus 2023, Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,86 Juta Orang

Tingkat pengangguran di Banten sebenarnya mengalami penurunan sebesar 0,57 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 8,09 persen.

Mengekor Banten, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran paling tinggi kedua di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran di Jawa Barat sebesar 7,44 persen, turun 0,87 persen secara tahunan.

Di posisi ketiga provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi ditempati oleh Kepulauan Riau, dengan TPT sebesar 6,80 persen. Meskipun masih berada di atas level nasional, TPT Kepulauan Riau mengalami penurunan dalam, yakni sebesar 1,43 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Menaker Pede Vokasi Lembaga Pelatihan Kerja Nasional Bisa Tekan Angka Pengangguran

Adapun daftar 10 provinsi dengan TPT tertinggi per Agustus 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Banten, 7,52 persen
  2. Jawa Barat, 7,44 persen
  3. Kepulauan Riau, 6,80 persen
  4. DKI Jakarta, 6,53 persen
  5. Maluku, 6,31 persen
  6. Sulawesi Utara, 6,10 persen
  7. Aceh, 6,03 persen
  8. Sumatera Barat, 5,94 persen
  9. Sumatera Utara, 5,89 persen
  10. Papua Barat, 5,38 persen.

Baca juga: Menaker: Alumni Polteknaker Jangan Menambah Angka Pengangguran di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com