Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei BI: Harga Rumah Merangkak Naik, Penjualan Turun

Kompas.com - 16/11/2023, 17:30 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga rumah tapak terus merangkak naik hingga kuartal III-2023. Hal ini sebagaimana ditunjukan oleh data hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI).

Hasil survei itu menunjukkan, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) meningkat sebesar 1,96 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal III-2023. Pertumbuhan ini lebih pesat dari kuartal sebelumnya sebesar 1,92 persen.

"Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa perkembangan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat pada triwulan III 2023," tutur Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Harga Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Catat Kenaikan Tertinggi Usai Pandemi

Dilihat berdasarkan tipenya, kenaikan harga paling tinggi dicatatkan oleh rumah tapak tipe besar. Tercatat harga rumah tipe ini meningkat sebesar 1,70 persen pada kuartal III-2023, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sebesar 1,49 persen.

Sementara itu, harga rumah tipe kecil dan menengah tumbuh melambat. Tercatat harga rumah kecil tumbuh melambat menjadi 2,11 persen dan rumah tipe menengah tumbuh 2,44 persen.

Kenaikan harga paling tinggi terjadi di wilayah Batam, yakni sebesar 4,07 persen. Mengekor, Pontianak mencatat kenaikan sebesar 3 persen dan Bandar Lampung meningkat 2,49 persen.

Penjualan rumah menurun

Meskipun harga meningkat, BI mencatat, penjualan rumah tapak di pasar primer mengalami penurunan. Tercatat penjualan rumah tapak terkontraksi 6,59 persen, lebih baik dari kuartal sebelumnya yang turun 12,30 persen.

Data BI menunjukan, penurunan penjualan rumah terjadi di seluruh tipe rumah. Penurunan paling dalam dicatatkan penjualan rumah tipe menengah (13,90 persen), diikuti rumah tipe kecil (9,52 persen), dan rumah tipe besar (0,20 persen).

Berdasarkan informasi dari responden, terdapat sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial primer antara lain masalah perizinan/birokrasi, suku bunga KPR, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR, perpajakan.

Baca juga: Tekan Laju Penurunan Muka Tanah, Penggunaan Air Tanah Rumah Tangga Diatur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com