Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berencana Perpanjang Izin Freeport sampai 2061

Kompas.com - 18/11/2023, 11:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kepastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041 mendatang.

Namun meski izin tambang untuk Freeport baru berakhir 18 tahun lagi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), memutuskan untuk segera membahas soal perpanjangan izinnya sekarang.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa setelah kunjungan Jokowi ke Amerika Serikat (AS), salah satu hal krusial yang dibahas adalah perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir tahun 2041.

Arifin mengatakan IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan.

Baca juga: Sudah 10 Tahun Jokowi, RI Masih Impor Beras

"Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putus, cari lagi," ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (18/11/2023).

Arifin juga mengatakan bahwa kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Namun, kata dia, untuk masalah teknis seperti pengeboran tetap dilakukan oleh PTFI.

"Dipegang mayoritas Indonesia, operator ship-nya MIND ID tetapi kan manajemen, kalau untuk perihal teknik pertambangan, apa segala macam tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam," ujar Arifin.

Oleh karena itu, ucap dia, PTFI saat ini juga fokus dalam pertambangan bawah tanah.

"Sekarang fokus di-underground tetapi juga banyak di bawah-bawah itu," tuturnya.

Baca juga: Gerak Cepat Soeharto Izinkan Freeport Menambang Emas Papua Tahun 1967

Diketahui, Presiden Joko Widodo menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (13/11/2023) waktu setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

"Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi kepada Richard Adkerson, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Freeport dikecualikan dari larangan ekspor konsentrat

Selain perpanjangan izin sampai 2061, Freeport Indonesia juga mendapatkan perlakuan istimewa dengan diperbolehkan mengekspor konsentrat, meski sejatinya hal itu melanggar Undang-undang.

Diketahui, Freeport Indonesia telah kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah sebelumnya sempat terhenti lantaran izin ekspor tak kunjung terbit.

Baca juga: Jokowi Bakal Izinkan Freeport Keruk Emas Papua sampai 2061

Hal itu sejalan dengan relaksasi yang diberikan Presiden Jokowi. Kepala negara memberikan relaksasi untuk PTFI melakukan ekspor tembaga hingga pertengahan 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com