Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkasa Pura I dan II Dimerger, Erick Thohir Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

Kompas.com - 24/11/2023, 08:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan proses merger antara PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II tidak mengakibatkan pengurangan karyawan.

Dia mencontohkan proses merger yang telah dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada Oktober 2021 yang tidak menimbulkan pengurangan karyawan.

"Pengalaman kita merger Pelindo juga mesti memastikan persepsi jangan sampai seakan-akan kita merger pelepasan karyawan, padahal enggak. Buktinya pelindo enggak ada yang lepas pegawainya," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Erick Thohir Rombak Direksi AP II, Muhammad Awaluddin Tak Lagi Jadi Dirut

Mengenai target pelaksanaan merger kedua operator bandara ini, Erick mengatakan, saat ini sedang didorong pelaksanaannya. Namun memang proses merger ini tidak mudah, terutama dalam urusan dokumen.

"Enggak tahu (kapan selesai), kita lagi dorong. Proses merger itu kan kadang lamanya di paper work juga," kata dia.

Yang jelas, kata dia, merger ini dilakukan untuk menyamakan sistem dan pelayanan seluruh bandara di Indonesia. Pasalnya, selama ini AP I dan AP II mengelola bandara sendiri-sendiri.

Baca juga: Wamen BUMN: Merger Citilink-Pelita Air Tunggu Garuda Indonesia Sehat

 


Oleh karenanya, meskipun kedua perusahaan ini merger namun tidak akan berpengaruh pada kinerja perusahaan yang dapat berakibat pada pengurangan pegawai.

"Tentu enggak usah takut kepegawaian toh airportnya jyga bertambah, ekonominya saja tambah. Kecuali ekonominya turun, wisatawan turun. Sekarang saja kalau bicara jumlah pesawat masih kurang, kemarin Pak Menhub bilang 440 kebutuhan 700 makanya tiket masih mahal. Nah gimana airportnya. Jadi jangan menakutkan selama ekonomi Indonesia tumbuh," tuturnya.

Baca juga: PTPN Susutkan 14 Perusahaan Jadi 3 Subholding, Jamin Tak Ada PHK

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com