Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI Desak Mendag Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Kompas.com - 27/11/2023, 20:25 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar. 

Dia mengungkapkan, para pengusaha minyak goreng beserta anggota peritel Indonesia telah melakukan kewajibannya sebagaimana yang dimintakan oleh pemerintah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga murah, ketika pada saat yang bersamaan harga minyak goreng yang mahal.  

“Singkat-singkatnya, kami meminta utang rafaksi bisa segera diselesaikan karena teman-teman pengusaha bagaimanapun mereka sudah  membantu pemerintah. Mereka tidak butuh statement koordinasi atau ini kewenangan siapa yang dibutuhkan adalah verifikasi,” ujarnya dalan rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Baca juga: Duduk Perkara Lengkap Tarik Ulur Utang Minyak Goreng Senilai Rp 344 Miliar, Aprindo Vs Kemendag

Pedagang minyak goreng di Pasar Kaget Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, bernama Tyas (21), Kamis (19/10/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Pedagang minyak goreng di Pasar Kaget Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, bernama Tyas (21), Kamis (19/10/2023).

“Jumlahnya segera diselesaikan. Memang ini butuh koordinasi di berbagai kementerian tapi jangan sampai para pengusaha yang sudah membantu pemerintah dalam menyediakan minyak goreng kemarin dirugikan sehingga mereka tidak percaya lagi ke pemerintah,” sambungnya.  

Ihwal itu, Zulhas menuturkan salah satu alasan mengapa pihaknya belum membayarkan utang itu adalah lantaran pihaknya menggunakan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pembayaran.

Di sisi lain, Kemendag juga memiliki latar belakang atas kasus korupsi minyak goreng di jajarannya pada tahun 2021 sehingga kementeriannya sedang “dipelototi” oleh Kejagung. 

“Kemendag dalam melaksanakan proses pembayaran mengedepankan prinsip kehatian-hatian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI, untuk minta pendapat dan pendampingan hukum,” ujar Zulhas.

Baca juga: Buntut Utang Rafaksi, Aprindo dan 5 Produsen Minyak Goreng Ancam Laporkan Kemendag ke Mabes Polri

Zulhas menuturkan, bukan hanya kementeriannya saja yang mendapat perhatian khusus dari Kejagung, namun juga BPDPKS selaku lembaga yang ditunjuk untuk memberikan utang itu melalui persetujuan Kemendag. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com