Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Karya Berpotensi "Delisting", Stafsus Erick: Ada Solusi Tenang Saja

Kompas.com - 27/11/2023, 19:46 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk terancam dihapus atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Terkait hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, Kementerian BUMN sudah memiliki solusinya.

"Ada solusi lah. Tunggu saja, tenang saja," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Kendati begitu, Arya enggan mengungkapkan 'solusi' apa yang dimaksud untuk bisa menyelamatkan saham Waskita dari ancaman delisting.

Baca juga: Berpotensi Delisting, BEI Minta Waskita Karya Perbaiki Kinerja

Ia pun menepis potensi Waskita menjadi 'pasien' PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk menyehatkan BUMN karya tersebut.

PPA sendiri merupakan anggota Holding BUMN Danareksa yang bergerak di sektor pengelolaan aset.

Menurut Arya, Waskita pada dasarnya memiliki aset yang bagus, hanya saja belum semua pembangunannya rampung. Jika proyek-proyek yang digarap rampung dan dijual maka akan berdampak baik bagi keuangan perusahaan.

Baca juga: Saham Waskita Karya Disuspensi BEI

"Dari segi aset mereka bagus, cuma kan asetnya ada yang belum selesai dikerjakan. Jalan tolnya banyak banget, dia asetnya cukup, tapi kan masih belum selesai," kata dia.

"Kalau selesai kan nanti bisa di eksekusi, misalnya di jual, kan itu bisa membuat mereka jadi ini lebih sehat lagi. Jadi enggak sampai perlu masuk PPA karena kita lihat masih oke," lanjut Arya.

Ia menambahkan, saat ini proses restrukturisasi Waskita pun masih terus berlanjut. Kementerian BUMN berharap para kreditur perbankan dan pemegang obligasi bisa menyetujui skema restukturisasi yang ditawarkan Waskita.

Baca juga: Duduk Perkara Utang Ratusan Miliar Rupiah yang Bikin Perusahaan JK Kapok Kerja Sama dengan Waskita

Hingga saat ini, mayoritas kreditur perbankan atau 80 persen nilai utang outstanding, sudah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan Waskita.

"itu yang kita harapkan sebenarnya (menerima skema restrukturisasi). Nanti kita akan negosiasi sama mereka lagi (yang belum setuju), dan kita cari solusi yang terbaik untuk mereka. Tunggu saja," ucap Arya.

Sebelumnya, BEI mengumumkan saham Waskita terancam delisting. Hal ini berdasarkan pengumuman Papan Pencatatan Pemantauan Khusus No. Peng-00094/BEI.PP3/11-2023 mengenai Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Baca juga: Erick Thohir Jawab JK soal Waskita Belum Bayar Utang Rp 300 Miliar ke Grup Kalla

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengumuman potensi delisting yang diberikan oleh bursa merupakan yang pertama. Ini merupakan bentuk peringatan kepada WSKT untuk memperbaiki kinerja perusahaan dalam 6 bulan pertama.

Jika Waskita Karya tidak memperbaiki kinerjanya selama 6 bulan tersebut, maka akan dikeluarkan lagi pengumuman potensi delisting selanjutnya, hingga 4 kali peringatan atau secara waktu sampai dengan dua tahun.

"Satu pengumuman ini adalah hal yang kita sampaikan dalam konteks memberikan informasi kepada publik bahwa bursa concern dengan perlindungan investor," ujar Nyoman di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Restrukturisasi Waskita Masih Terganjal Restu Obligor

"Jadi ini baru pengumuman pertama, dari 4 kali pengumuman yang akan dilakukan," tambahnya.

Nyoman mengungkapkan, pihaknya mendukung proses restrukturisasi Waskita. Dia bilang, pada dasarnya BEI ingin agar perusahaan dapat menyelesaikan masalahnya sehingga terhindar dari potensi delisting.

Hanya saja pengumuman potensi delisting ini perlu dilakukan untuk kebutuhan informasi bagi publik.

"Kita sebagai bursa pada dasarnya ingin perusahaan tetap tercatat di bursa, namun di satu sisi karena ada potensi ke arah sana kita dari awal sudah (umumkan delisting), tujuannya ya kepada publik. Di satu sisi kami support untuk pelaksanaan restrukturisasi, dan tentunya tetap tercatat di bursa," papar Nyoman.

Baca juga: Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 11,2 Triliun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com