Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung UMKM, Yukk Payment Gateway Terapkan Tarif MDR QRIS Nol Persen

Kompas.com - 01/12/2023, 15:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Yukk Payment Gateway melakukan penyesuaian tarif MDR atau merchant discount rate (MDR) untuk transaksi dengan QRIS. Ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) mengenai penggunaan QRIS untuk usaha mikro.

CMO PT Yukk Kreasi Indonesia Ngo Agustino menjelaskan, penyesuaian tarif ini menjadi bentuk dukungan aktif Yukk Payment Gateway terhadap program digitalisasi usaha mikro yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Dengan tarif MDR yang lebih rendah, diharapkan usaha mikro dapat lebih mudah menerima pembayaran digital melalui QRIS," kata Agustino dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: BI Jajaki Perluasan Penggunaan QRIS di Jepang hingga Arab Saudi

Pembeli menggunakan QRIS untuk membeli kerajinan  tas dari bahan baku kulit kayu pohon terap (Artocarpus odoratissimus) di Tarakan, Kalimantan Utara. ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA Pembeli menggunakan QRIS untuk membeli kerajinan tas dari bahan baku kulit kayu pohon terap (Artocarpus odoratissimus) di Tarakan, Kalimantan Utara.

Berikut adalah tarif MDR QRIS yang berlaku di Yukk Payment Gateway untuk usaha mikro.

  • Usaha Mikro (UMI) dengan nilai transaksi kurang Rp100.000 : Biaya MDR QRIS nol persen
  • Usaha Mikro (UMI) dengan nilai transaksi di atas Rp100.000 : Biaya MDR QRIS 0,3 persen

Ada beberapa manfaat QRIS untuk usaha kecil, antara lain sebagai berikut.

Pertama, potensi peningkatan penjualan dengan kemampuan menerima pembayaran berbasis
QR dari berbagai metode. Kedua, peningkatan branding dan citra kekinian.

Baca juga: Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Ketiga, praktis, karena hanya memerlukan satu QRIS untuk berbagai jenis pembayaran. Selain itu, penggunaan QRIS menjamin keamanan dari uang palsu dan pengelolaan uang kembalian.

Di samping itu, transaksi tercatat otomatis dan dapat diakses kapan saja. Terakhir, mempermudah rekonsiliasi dan mencegah potensi kecurangan dalam pembukuan
transaksi tunai.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com