Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menggunakan QRIS Antarnegara

Kompas.com - 20/11/2023, 11:03 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah bisa di beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Dengan pengimplementasian QRIS antarnegara ini, memungkinkan masyarakat bertransaksi di negara-negara tersebut dengan mata uang rupiah tanpa perlu mengkonversi atau menukarkan mata uang di negara yang dikunjungi.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara atau cross-border payment berbasis kode QR yang bisa dipakai untuk transaksi lintas negara.

Baca juga: Daftar Negara yang Bisa Menggunakan Transaksi QRIS

Masyarakat Indonesia yang berada di negara yang sudah mengimplementasikan QRIS antarnegara cukup memindai kode QR dengan aplikasi pembayaran Indonesia.

Sementara itu, pembayaran atas transaksi wisatawan asing di Indonesia bisa dilakukan dengan memindai QRIS merchant di Indonesia dengan memakai aplikasi pembayaran negaranya.

Lantas, bagaimana cara menggunakan QRIS antarnegara?

Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

Cara menggunakan QRIS antarnegara

Langkah-langkah menggunakan QRIS antarnegara sebagai berikut:

1. Buka aplikasi pembayaran yang dimiliki, lalu klik menu QRIS

2. Masukkan jumlah nominal yang harus dibayarkan atau ditransfer dalam mata uang negara asal

3. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah yang otomatis terkonversi

4. Masukkan PIN

5. Akan muncul notifikasi transaksi berhasil dilakukan.

Setelah keluarnya notifikasi atau pemberitahuan terkait transaksi dengan QRIS antarnegara, mengartikan pembayaran selesai dilakukan.

Demikian tata cara menggunakan QRIS antarnegara di Malaysia, Thailand, maupun Singapura. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.

Baca juga: Cara Cek Dana Masuk QRIS

Baca juga: Ramai di Medsos QRIS Dibaca KRIS atau Kiyuris, Mana yang Benar Menurut BI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com