KOMPAS.com - Transaksi pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Malaysia secara resmi sudah bisa dilakukan sejak 8 Mei 2023.
Interkoneksi pembayaran menggunakan QR code antara Indonesia dan Malaysia bekerjasama dengan beberapa lembaga keuangan.
Dilansir dari informasi resmi Bank Indonesia (BI), berlakunya QRIS antarnegara di Malaysia dan Indonesia, memungkinkan masyarakat di kedua negara tersebut melakukan pembayaran ritel dengan cara memindai QRIS atau DuitNow QR Code.
Untuk diketahui, QRIS dan DuitNow QR adalah kode QR (barcode) nasional masing-masing untuk Indonesia dan Malaysia, yang memungkinkan pedagang menerima pembayaran pelanggan dari berbagai lembaga keuangan yang berpartisipasi menggunakan kode QR terpadu.
Lantas, bagaimana cara menggunakan QRIS di Malaysia?
Baca juga: Cara Menggunakan QRIS Antarnegara
Tata cara menggunakan QRIS antarnegara atau cara membayar transaksi dengan QRIS di Malaysia sebagai berikut:
Dengan keluarnya notifikasi atau pemberitahuan terkait transaksi dengan QRIS antarnegara tersebut, mengartikan pembayaran dengan QR code telah selesai dilakukan.
Baca juga: Daftar Negara yang Bisa Menggunakan Transaksi QRIS
Daftar penyedia jasa pembayaran (PJP) yang turut berpartisipasi dalam pembayaran transaksi dengan QR code atau kode barcode sebagai berikut:
Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya
Baca juga: QRIS Bisa Digunakan di Thailand, Ini Daftar Merchant dan Aplikasinya
Itulah rangkuman mengenai cara menggunakan QRIS atau cara membayar transaksi dengan QRIS di Malaysia, termasuk daftar jasa penyelenggara dan lembaga keuangan yang berpartisipasi baik di Indonesia maupun Malaysia.
Baca juga: Cara Cek Dana Masuk QRIS
Baca juga: Ramai di Medsos QRIS Dibaca KRIS atau Kiyuris, Mana yang Benar Menurut BI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.