Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Terlilit Utang Kartu Kredit, Ini Cara Menghindarinya

Kompas.com - 07/12/2023, 17:32 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit merupakan fasilitas pinjaman yang dapat digunakan anak muda untuk memenuhi kebutuhannya.

Kartu kredit biasanya diterbitkan oleh institusi besar seperti perbankan dan diawasi secara ketat oleh regulator.

Kartu kredit juga biasanya memiliki jangkauan penggunaan yang lebih besar, atau tidak terbatas pada platform tertentu.

Baca juga: Gen Z, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mengajukan Kartu Kredit

Secara umum, bunga kartu kredit biasanya lebih kecil dibandingkan dengan paylater atau fintech lending. Namun pengajuan kartu kredit kerap membutuhkan persetujuan yang lebih ketat.

Sebagai fasilitas pinjaman, masyarakat yang memiliki kartu kredit tentu diharapkan taat membayar cicilan agar tidak terlilit utang kartu kredit.

Lantas bagaimana cara agar masyarakat tidak terlilit utang kartu kredit?

Baca juga: Pay Later Tidak Lebih Baik dari Kartu Kredit, Mengapa?

Unsecured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Tresia Sarumpaet mengatakan, nasabah yang terlilit utang kartu kredit kerap berawal dari besarnya limit pinjaman yang dimiliki.

Belum lagi, ketika seseorang memiliki lebih dari satu kartu kredit dari bank yang berbeda.

"Kalau itu semua dipakai, padahal pendapatannya tidak sesuai, bisa berujung gagal bayar," kata dia dalam Journalist Class Bank Danamon, ditulis Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Mendobrak Pasar Kartu Kredit yang Stagnan

Ia menyatakan, besarnya limit pinjaman yang dimiliki seseorang tersebut juga sama dengan yang saat ini terjadi pada milenial dan Gen Z ketika menggunakan paylater.

Tresia menerangkan, seseorang yang memiliki limit pinjaman tinggi dan digunakan seluruhnya tanpa memperhatikan rencana pengeluaran akan rawan menimbulkan gagal bayar.

Untuk itu, nasabah punya pilihan untuk menghubungi bank dan meminta penurunan limit kartu kredit.

Baca juga: Pengguna Kartu Kredit Jenius Visa Bisa Tukar Poin untuk Travelling

"Kalau saya bilang tipsnya, ketika punya limit tinggi di kartu kredit, minta diturunkan, sesuai dengan alokasi yang akan digunakan untuk pengeluaran sehari-hari," terang dia.

Sebagai contoh, seseorang yang memiliki gaji Rp 6 juta per bulan memiliki anggaran pengeluaran 40 persen dari penghasilan.

Dari ilustrasi tersebut, maka limit kartu kredit dapat diatur sesuai dengan anggaran pengeluaran 40 persen tersebut, atau sekitar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Cara Bayar QRIS dengan Kartu Kredit BRI di Aplikasi BRImo

Selain itu, penting bagi masyarakat yang ingin memiliki kartu kredit untuk memilih produk yang sesuai. Pasalnya saat ini terdapat banyak jenis kartu kredit.

"Pastikan membayar sesuai dengan tagihannya atau membayar full. Kalau misalnya memang sewaktu-waktu terpaksa tidak membayar full, pastikan bulan berikutnya tidak menggulung terus menerus," ucap dia.

"Karena itu akan menjadi bunga berbunga," tandas dia.

Baca juga: Jangan Gunakan Kartu Kredit sebagai Dana Darurat, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com