Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat Dunia Maritim

Pengamat Dunia Maritim

Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Kompas.com - 08/12/2023, 12:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENGAWASAN kapal di perairan menjadi elemen penentu untuk menjaga keamanan dan kelangsungan sektor pelayaran. Peran regulator yang tepat berkompetensi di bidangnya sangat penting agar Undang-Undang Pelayaran dapat diimplementasikan dengan efektif.

Namun, ketidaksesuaian muncul ketika Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ditunjuk sebagai regulator untuk kapal-kapal penyeberangan di lautan Indonesia.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan penurunan pemahaman Undang-Undang Pelayaran.

Seharusnya, Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dengan keahlian mendalamnya dalam aspek maritim menjadi penanggung jawab utama dalam mengawasi kapal-kapal di laut.

Kompetensi ini mencakup pemahaman yang mendalam terhadap peraturan maritim, standar keselamatan, dan dinamika lingkungan laut.

Pertimbangan atas relevansi Perhubungan Darat sebagai regulator malah menciptakan ketidaksesuaian yang merugikan efisiensi pengawasan. Dan, berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dengan norma-norma internasional.

Pemahaman yang cermat terhadap Undang-Undang Pelayaran menjadi kunci dalam memitigasi risiko dan menanggapi tantangan di sektor pelayaran.

Regulator yang kompeten di bidangnya harus memberikan jaminan bahwa regulasi dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri pelayaran dan berada dalam konteks norma-norma internasional yang relevan.

Ketidaksesuaian ini berpotensi merugikan daya saing industri pelayaran Indonesia, negara yang seharusnya memiliki peluang besar untuk berkembang dalam sektor ini.

Pengelolaan yang tidak optimal dan kebijakan yang tidak sesuai, tentulah dapat merugikan peluang pertumbuhan.

Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang regulasi pelayaran dan kebutuhan sektor maritim menjadi kunci. Hal ini untuk membangun fondasi yang kokoh bagi pengembangan industri pelayaran.

Degradi pemahaman Undang-Undang Pelayaran juga dapat merugikan pelaut sebagai pemangku kepentingan utama dalam industri pelayaran. Keselamatan dan kesejahteraan mereka tergantung pada kebijakan dan pengawasan yang efektif.

Jika regulator tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang tantangan dan kebutuhan pelaut, hal ini dapat mengakibatkan kurangnya perlindungan terhadap hak dan kepentingan para pelaut.

Tantangan keberlanjutan lingkungan laut juga sangat terkait dengan pemahaman dan pengelolaan Undang-Undang Pelayaran. Pengaturan yang tidak tepat, atau kurang memadai, dapat meningkatkan risiko pencemaran laut, perusakan ekosistem, dan berdampak negatif pada keberlanjutan sumber daya laut.

Penyelarasan regulator dan keseimbangan pelayaran

Pentingnya merombak dan menyelaraskan peran regulator dengan kompetensi yang sesuai, tentu, menjadi prioritas mendesak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com