Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Capres Tebar Janji Berantas Korupsi, Pengusaha: Jadi Pegangan Investor

Kompas.com - 14/12/2023, 06:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang menyambut baik janji-janji pemberantasan korupsi yang ditebar para calon presiden (capres) dalam debat pertama Pemilu 2024, Selasa malam.

Ia mengatakan, kesiapan dan keseriusan para capres untuk memberantas praktik korupsi menjadi pegangan pelaku usaha untuk mau menanamkan modalnya di Indonesia.

"Dengan adanya statement dan komitmen dari para capres, tentu ini menjadi pegangan bagi calon-calon investor bahwa pemimpin Indonesia ke depan juga memiliki keseriusan yang sama agar masalah korupsi bisa tuntas dan bisa dibersihkan dari praktik-praktik di Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Ia menuturkan, permasalahan korupsi merupakan salah satu indikator yang menurunkan daya saing Indonesia di mata investor. Ketika tingkat praktik korupsi masih tinggi, Indonesia menjadi kurang menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya.

Oleh sebab itu, janji para capres yang akan tegas memberantas korupsi hingga ke akarnya, bahkan melakukan perampasan aset sebagai efek jera kepada koruptor, dinilai Sarman menjadi angin segar bagi pelaku usaha.

"Saya rasa memang ini sesuatu yang sangat-sangat dinantikan oleh dunia usaha juga karena kita lihat bahwa salah satu indikator daya saing kita ini adalah masalah korupsi," kata dia.

"Penilaian para calon-calon investor terhadap Indonesia kalau memang praktik-praktik korupsi ini masih tinggi, tentu ini akan mengurangi daya tarik Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi," ucap Sarman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin.

Menurut dia, terkadang para pelaku usaha terpaksa terlibat dalam kasus korupsi para pejabat karena terjebak dalam situasi dan kondisi di mana mereka harus melakukan tindakan tersebut.

Dia bilang, tentu pelaku usaha pada dasarnya tidak ingin terlibat dalam budaya cawe-cawe ketika menjalankan proses bisnisnya, yang membuat mereka terjerat kasus korupsi.

"Kita tahu pelaku usaha ini kadang-kadang terlibat juga kan bukan karena maunya, tapi karena memang situasi dan kondisi yang terpaksa diciptakan untuk itu, sehingga tidak menyadari, mau tidak mau pelaku usaha terlibat," katanya.

Maka dari itu, tegas Sarman, keseriusan pemerintahan di masa mendatang dalam memberantas korupsi menjadi harapan bagi para pelaku usaha. Dengan demikian, daya saing Indonesia di mata investor bisa meningkat.

"Dengan adanya keseriusan itu, tentu kita harapkan akan ada perbaikan-perbaikan dari sisi daya saing kita. Supaya calon-calon investor memiliki suatu daya tarik yang lebih baik lagi, sehingga mereka tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya, dalam debat perdana yang berlangsung di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam, setiap capres menyampaikan gagasannya soal upaya untuk menghukum koruptor.

Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berjanji bakal mengesahkan rancangan undang-undang mengenai perampasan aset sebagai upaya memberikan efek jera pada koruptor.

Capres Prabowo Subianto juga setuju dengan gagasan tersebut dan akan memberantas korupsi hingga ke akarnya. Bahkan, ia juga berjanji bakal memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Kandidat Capres Dinilai Sulit Tercapai, Ini Alasannya


Adapun berdasarkan catatan Kompas.com, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang diterbitkan Transparency International Indonesia (TII) merosot ke skor 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei.

Skor tersebut turun 4 poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38, yang sekaligus menjadi penurunan IPK paling drastis sejak 1995.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023 berada di 3,92 atau turun 0,01 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,93.

Sebagai gambaran, semakin tinggi skor IPK atau IPAK maka diasumsikan semakin rendah tindakan korupsi di negara tersebut, dan begitu pula sebaliknya.

Baca juga: Janji Capres Menolkan Kemiskinan, Bagaimana Jalan Keluarnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com