Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Susun Kebijakan dengan Pendekatan Sadar Risiko

Kompas.com - 20/12/2023, 19:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangungunan Nasional (PPN/Bappenas) mendukung penyusunan kebijakan dengan pendekatan sadar risiko.

Harapannya, dengan mengimplementasikan pendekatan tersebut, kebijakan yang dihasilkan dapat meminimalisir dampak risiko sehingga tujuan dari perencanaan bisa terealisasi dengan baik.

Perencana Ahli Madya Bappenas, Novi Mulia Ayu, menjelaskan risiko menciptakan ketidakpastian dalam mencapai tujuan perencanaan pembangunan. Sebagai wujud implementasi kebijakan berbasis sadar risiko, Bappenas saat ini tengah mempersiapkan aturan untuk penerapan Peraturan Presiden Nomor 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

Baca juga: Mengenal Kebijakan Pajak atas Barang Impor dan Ekspor serta Contohnya

Ilustrasi kebijakan, penyusunan kebijakan.SHUTTERSTOCK/CHAYLEK Ilustrasi kebijakan, penyusunan kebijakan.

“Melalui regulasi tersebut diharapkan bahwa setiap kebijakan instansi sudah melakukan identifikasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pencapaian sasaran, tujuan, dan juga pengelolaan risikonya,” kata Novi dalam diskusi “Unleashing Youth Power in Shaping the Future: Partisipasi Generasi Muda & Pembuatan Kebijakan Berbasis Sadar Risiko” yang diadakan oleh Masyarakat Sadar Risiko (Masindo).

Tidak hanya dalam penyusunan perencanaan pembangunan, kebijakan berbasis sadar risiko juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Novi mencontohkan, para perokok dapat mengimplementasikan kebijakan ini dalam upaya berhenti merokok. Caranya, perokok dewasa harus fokus untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sekaligus memprediksi risiko-risiko yang berpotensi menghambat target.

“Jadi, sekali Anda mencapai ke sana (berhenti merokok), secara otomatis sudah bisa memperkirakan berbagai ketidakpastian dari pencapaian tujuan tadi," tutur Novi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com