Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung Saat Debat Cawapres, Indonesia Peringkat 3 di SGIE

Kompas.com - 27/12/2023, 13:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan State of the Global Islamic Economy Report (SGIE) 2023 menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam perkembangan ekonomi syariah di tingkat global.

Adapun peringkat Indonesia naik dari sebelumnya yaitu di posisi keempat. 

Dikutip dari laman Dinar Standard, Rabu (27/12/2023) disebutkan bahwa nilai belanja produk halal pada tahun lalu mencapai 2,29 triliun dollar AS.

Baca juga: Ditanya Gibran soal SGIE, Cak Imin: Terus Terang Saya Enggak Paham

Ilustrasi logo halal, produk halal. .SHUTTERSTOCK/METAMORWORKS Ilustrasi logo halal, produk halal. .

Belanja produk halal tersebut di antaranya, makanan, obat-obatan, kosmetik, fesyen muslim, perjalanan, dan media. Sementara itu, aset keuangan syariah diperkirakan mencapai 3,96 triliun dollar AS pada tahun 2021 dan akan tumbuh menjadi 5,96 triliun dollar AS pada tahun 2026.

Dalam laporan SGIE tersebut, terdapat 81 negara yang menjadi penelitian. Malaysia masih bertahan di posisi pertama selama 10 tahun berturut-turut.

Disusul Uni Emirat Arab di posisi kedua dan Indonesia di posisi ketiga. 

Bahrain kembali masuk 5 besar untuk pertama kalinya sejak 2019 dan Afrika Selatan masuk 15 negara teratas untuk pertama kalinya. Sementara itu, perolehan terbesar dalam 15 besar diisi oleh Iran, Qatar, Pakistan, dan Afrika Selatan.

Baca juga: Ramai Diperbincangkan Setelah Disebut Gibran, Apa Itu SGIE?

Di samping itu investasi yang relevan dengan ekonomi Islam meningkat secara signifikan, mencapai 25,9 miliar dolar AS selama periode penelitian.

Dalam investasi tersebut, 55 persen investasi berada dalam kategori keuangan syariah, Media 19,2 persen, Perjalanan 13,1 persen, dan Makanan Halal 8,5 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com