Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Kumpulkan Data terkait Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali

Kompas.com - 27/12/2023, 17:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui tim Pengawas Ketenagakerjaan mulai melakukan pengumpulan data ke PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan kerja tungku smelter meledak yang mengakibatkan belasan pekerja meninggal dunia dan puluhan pekerja lainnya mengalami luka-luka.

"Tim dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker melakukan pemeriksaan sejak tanggal 25 Desember 2023 untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya terkait dengan penyebab terjadinya kecelakaan kerja," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang melalui keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Profil Perusahaan China Pemilik Smelter yang Tungkunya Meledak di Morowali

Haiyani mengatakan, dalam upaya memperoleh informasi, tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Polres Morowali.

Ia mengatakan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan kemudian meminta keterangan kepada manajemen PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), perusahaan yang menjadi tempat meledaknya tungku smelter.

"Tim juga meminta keterangan kepada manajemen PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI) terkait adanya pekerja dari perusahaan tersebut yang menjadi korban kebakaran," ujarnya.

Baca juga: Ledakan Tungku Smelter Telan Korban Jiwa, Pemerintah Wajib Audit Seluruh Smelter

Selain itu, Haiyani mengatakan, tim Pengawas Ketenagakerjaan juga meninjau secara langsung ke lokasi terjadinya kebakaran tungku smelter, mengunjungi korban luka-luka yang tengah dirawat di Klinik 2 PT IMIP, dan mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Morowali.

Sementara itu, terkait hak-hak pekerja, Kemenaker sudah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh hak-hak pekerja, baik yang meninggal maupun yang luka agar dipenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan tim Pengawas Ketenagakerjaan, apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Terakhir, Haiyani mengatakan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan jika terdapat temuan dari timnya.

Baca juga: Tungku Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenaker Turun Tangan

 


Sebelumnya, tungku smelter di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) meledak pada Minggu (24/12/2023).

Peristiwa tersebut menyebabkan 13 orang yang terdiri dari empat tenaga kerja asing (TKA) dan sembilan pekerja lokal tewas.

Media Relations Head kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Dedy Kurniawan mengatakan, sebanyak 46 orang juga mengalami luka-luka akibat ledakan tungku smelter.

"Umumnya disebabkan karena terkena uap panas," ujarnya, Senin (25/12/2023).

Ia menjelaskan, ledakan tungku smelter di ITSS terjadi ketika tungku smelter nomor 41 sedang ditutup dan dalam proses pemeliharaan.

Baca juga: Ada Ledakan Tungku Smelter, Asosiasi Pekerja Soroti Pengawasan K3 di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com