Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Beberkan Alasan Penyaluran Kredit dan Penghimpunan Dana Nasabah Melambat

Kompas.com - 29/12/2023, 06:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat masih tumbuh, namun melambat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan tumbuh 8,96 persen pada pengujung kuartal III-2023, lebih lambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 11 persen.

Di sisi lain, DPK juga masih tumbuh yakni sebesar 6,54 persen secara tahunan, juga lebih rendah dari kuartal III tahun lalu sebesar 6,77 persen.

Baca juga: Fenomena Masyarakat Kuras Simpanan, OJK Akui Jumlah Tabungan Masih Tumbuh tapi Melambat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Adiana Rae mengatakan, salah satu pemicu perlambatan kredit ialah adanya aksi sebagian korporasi yang melakukan self financing dengan menggunakan surplus cashflow di perbankan untuk membiayai kebutuhan belanja operasional.

"Hal tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dibanding tahun lalu," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Sementara itu, perlambatan DPK dipengaruhi oleh basis pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi, di mana pada periode tersebut konsumsi masyarakat lebih terbatas, surplus di beberapa perusahaan kroporasi lebih tinggi, hingga dampak dari instrumen alternatif penempatan dana selain DPK yang semakin atraktif.

Meskipun melambat, Dian menilai, kondisi likuiditas bank umum masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio alat likuid/non core-deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 115,37 persen dan 25,83 persen.

"Masih jauh di atas threshold," kata Dian.

Baca juga: OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Terkait Pinjol Ilegal

 


Ke depan, Dian menambah, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas, serta potensi peningkatan risiko kredit seiring peningkatan biaya dana yang dapat berdampak pada penurunan daya beli nasabah.

Oleh karenanya, perbankan didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara memadai.

"Serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi," ucap Dian.

Baca juga: OJK Blokir 4.000 Rekening Judi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com