Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bilang, Subsidi Pupuk 2024 Ditambah Rp 14 Triliun

Kompas.com - 03/01/2024, 00:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowo) mengatakan pemerintah menambah subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun pada tahun 2024 untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan.

"Di 2024 ini, saya sudah ngomong ke Menteri Keuangan agar subsidi pupuk ditambahkan senilai angka hitung-hitungan kita Rp14 triliun, harus ditambah," kata Presiden di Kabupaten Banyumas, dikutip dari Antara, Rabu (3/1/2024).

Kendati demikian, ia mengatakan pengajuan penambahan subsidi pupuk tersebut mendapatkan persetujuan DPR RI.

"Lha ini belum. Kita ini, dari Menteri Pertanian sudah mengajukan, dari Kementerian Keuangan nanti juga mendorong agar segera itu bisa direalisasikan," kata Jokowi.

Baca juga: Pupuk Indonesia Gelontorkan 1.000 Ton Pupuk Subsidi ke Maluku Utara

Akan tetapi, dia mengaku telah memanggil Direktur Pupuk Indonesia untuk menanyakan stok untuk awal tahun ini dan mendapatkan informasi jika stok pupuk subsidi sangat siap.

Terkait dengan hal itu, Presiden mengatakan penambahan subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun itu diusahakan untuk semester kedua karena dari Pupuk Indonesia telah menyatakan jika saat ini tersedia 1,7 juta ton pupuk.

"Yang bersubsidi itu 1,2 juta ton, yang tidak bersubsidi 500 ribu ton. Inilah yang kita harapkan agar yang namanya pupuk sudah tidak bermasalah lagi, saya sudah tidak ingin dengar itu," beber Jokowi.

Beli pupuk subsidi pakai KTP

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan BUMN sepakat memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk subsidi.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, selama ini penyaluran pupuk subsidi melalui Kartu Tani kurang efektif lantaran petani yang berada di daerah pegunungan tidak bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Baca juga: Kapan Kereta Cepat Whoosh Balik Modal?

Akhirnya pemerintah pun tetap memberikan kesempatan bagi petani bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan menunjukkan KTP dan syarat harus masuk dalam kelompok tani.

"Kemungkinannya Kartu Tani ini kan kalau daerah remote area kayak pegunungan itu kan enggak bisa terjangkau kan, tidak ada sinyal segala macam," ujar Amran di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kan kita harus kreatif, kreativitas kita adalah bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting gini deh dia petani, dia berhak dapat pupuk, kita upayakan berikan," sambung Amran.

Amran menyebutkan ada sebanyak 16 persen petani dari total penerima pupuk subsidi, yang tidak bisa memanfaatkan kartu tani. Sehingga dia berharap dengan penyederhanaan regulasi ini, pupuk subsidi bisa merata ke semua petani.

Baca juga: Resmi, Kini Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

"Sebenarnya pakai Kartu Tani tetap, tetapi yang belum punya, tidak bisa mengakses kita beri ruang. Apakah menggunakan KTP, Yang terpenting adalah mampu mengakses, bisa mendapatkan pupuk. Itu yang terpenting," ungkap dia.

Sementara itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, ihwal stok pupuk subsidi aman. Hanya saja dia tak menampik ada persoalan data bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi.

Sehingga dia berharap penyuran pupuk subsidi menggunakan KTP bisa menjawab kebutuhan petani khususnya yang berada di kawasan pegunungan.

"Pasokan sebenarnya ada, memang sekarang ini isunya di data. Jadi memang kita lagi akan kerja sama dengan timnya Pak Mentan untuk bisa memastikan data petani yang berhak mendapatkan pupuk itu kita update lagi dan kita pastikan penyalurannya lebih lancar ke depan," pungkasnya.

Baca juga: Siapkan 613.138 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia: Stoknya Aman dan Terpenuhi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com