JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah masa liburan, nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau Bank BCA memiliki pilihan untuk menonaktifkan fitur contactless pada kartu debitnya.
"Kalau mimin, biasanya nggak lupa untuk nonaktifkan transaksi Contactless Kartu Debit BCA apabila tidak digunakan. Supaya lebih aman!," tulis BCA melalui Instagram resmi @goodlifebca, dikutip Selasa (9/1/2024).
BCA memang memiliki Kartu Debit Mastercard dengan fitur layanan contactless untuk nasabahnya.
Baca juga: Tips Jaga Keamanan Kartu Kredit dan Debit saat Pembayaran Contactless
Fitur ini membuat nasabah cukup menempelkan atau tap kartu debit ke mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo contactless.
Kartu debit contactless BCA ini bisa dipakai pada mesin EDC BCA yang dilengkapi dengan teknologi pembayaran nirsentuh, baik di dalam maupun luar negeri.
Fitur contactless hanya dapat dipakai bagi para nasabah yang sudah melakukan aktivasi kartu berlogo contactless di BCA Mobile atau aplikasi myBCA.
Untuk transaksi contactless, batas akumulasi harian transaksi adalah Rp 1 juta per hari per kartu. Sedangkan transaksi dengan nominal di atas Rp 1 juta, wajib menggunakan PIN. Hal tersebut berlaku di Indonesia. Sedangkan, nominal transaksi contactless dengan PIN mengikuti kebijakan tiap-tiap negara.
Selain itu, nasabah bisa mengatur limit transaksi debit contactless tanpa PIN dan mengaktifkan atau menonaktifkan fitur Contactless melalui BCA mobile atau myBCA.
Lantas bagaimana cara mengaktifkan dan menonaktifkan fitur contactless kartu debit BCA?
Baca juga: Apakah Fitur Contactless di Kartu Kredit Aman? Simak Penjelasan Visa Indonesia
Berikut ini adalah cara mengaktifkan dan menonaktifkan fitur contactless melalui BCA Mobile dan aplikasi MYBCA.
Cara mengontrol kartu debit contactless melalui BCA Mobile:
Cara mengontrol kartu debit contactless melalui MyBCA
Demikian adalah cara mengaktifkan dan menonaktifkan fitur contactless melalui BCA Mobile dan aplikasi MyBCA.
Baca juga: Limit Tarik Tunai, Transfer, dan Transaksi Debit BCA Naik Mulai 19 Januari 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.