JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar PDAM dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal pembayaran. Salah satunya, bayar tagihan PDAM bisa lewat aplikasi LinkAja.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan salah satu badan usaha milik pemerintah daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
Tugas utama PDAM adalah mengelola sistem penyediaan air minum, mulai dari pengambilan air dari sumber alam, pemurnian, distribusi, hingga penagihan kepada pelanggan.
Baca juga: Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2024
PDAM memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas air minum, memastikan pasokan air yang memadai, dan mengoperasikan infrastruktur seperti pompa air, saluran pipa, dan instalasi lainnya yang diperlukan untuk mendistribusikan air ke rumah-rumah dan bisnis di wilayah mereka.
Saat ini, PDAM telah menyediakan layanan pembayaran air PDAM dengan sistem online agar masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor PDAM setiap bulannya.
Dengan adanya sistem online untuk bayar air PDAM, Anda tidak perlu khawatir lagi. Sistem bayar air PDAM secara online tentunya akan menghemat waktu dan tenaga sebab Anda bisa melakukan pengecekan dan pembayaran kapan dan di mana saja.
Baca juga: Cetak Rekor Baru, Realisasi PNBP Imigrasi Tembus Rp 7,6 Triliun pada 2023
Lalu, bagaimana cara bayar PDAM di aplikasi LinkAja?
Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah atau cara bayar tagihan PDAM lewat aplikasi LinkAja:
Baca juga: Strategi Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional 2024
Untuk mengaktifkan dompet digital LinkAja, Anda bisa melakukan registrasi dengan langkah-langkah berikut:
Baca juga: Jurus Menperin Dongkrak Kinerja Manufaktur di Tahun Naga Kayu
Demikian informasi seputar cara bayar tagihan PDAM lewat aplikasi LinkAja dengan mudah dan praktis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.