Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Keaslian Emas Fine Gold

Kompas.com - 17/01/2024, 20:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara cek keaslian emas murni atau emas Fine Gold yang bisa dilakukan secara mandiri akan dibahas dalam artikel ini.

Emas murni atau Fine Gold menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati oleh para investor, sebab harga emas diyakini akan semakin naik sepanjang waktu.

Emas Fine Gold atau emas murni, juga disebut dengan emas 99, yang memiliki kadar emas 999,9 persen.

Meskipun mudah ditemukan penjual emas murni di pasaran, calon investor harus waspada, karena tidak semua produk emas Fine Gold terjamin keasliasnnya.

Lantas, bagaimana cara cek keaslian emas murni atau emas Fine Gold?

Baca juga: Simak, 7 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu

Cara cek keaslian emas murni atau Fine Gold

Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, salah satu cara mengecek keaslian emas fine gold yang paling mudah adalah dengan melihat fisik emas batangan tersebut secara saksama.

Emas murni pasti memiliki cap yang menampilkan kadar kemurnian, atau disebut juga dengan fineness dan bobot gram dari emas tersebut.

Bagi investor yang membeli emas murni Antam LM, akan tercantum logo perusahaan PT. Antam Tbk, lengkap dengan jumlah kadar Emas murni sebesar 999.9 persen pada permukaan emas tersebut.

Baca juga: Cara Membedakan Emas Asli atau Palsu, Apa Saja?

Lebih lanjut, beberapa cara mengecek keaslian emas murni atau emas Fine Gold sebagai berikut:

1. Cek kemasan

Cara cek keaslian emas murni atau emas Fine Gold bisandilakukan dengan mengecek kemasannya.

Perlu diketahui, semua produk emas keluaran Antam yang asli, pasti akan dijual dalam kondisi baik dengan kemasan yang tidak ada cacat.

Produk Antam LM CertiCard kemasan sudah terjamin, menjaga agar emas tidak terkena debu, kemasan Emas CertiCard Antam LM juga bisa menjadi salah satu bukti keaslian emas tersebut.

Baca juga: Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Offline dan Online

Untuk mengecek keaslian emas ANTAM LM dengan kemasan CertiCard ini sangat mudah, bisa menggunakan aplikasi CertiEye yang bisa diunduh di App Store maupun Play Store.

Pengecekan CertiEye bisa dilakukan dengan memindai QR Code yang ada pada bagian bawah kemasan CertiCard Antam LM.

Sementara itu, bagi produk Antam LM yang klasik atau retro, Anda dapat menyinari sertifikatnya menggunakan sinar ultraviolet (UV) maka akan muncul hologram khusus.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com