Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Mengeluh Syarat Dapat Pupuk Subsidi Harus Punya Lahan

Kompas.com - 19/01/2024, 20:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) mengatakan petani masih kesulitan mengakses pupuk bersubsidi meski memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua Departemen Polhukam DPP-SPI Angga Hermanda mengatakan, selain KTP, para petani yang bisa mengakses pupuk bersubsidi harus memiliki lahan.

"Kita enggak bisa semena-mena dapat pupuk karena syaratnya harus punya tanah. Petani itu, SPI itu petani yang tidak memiliki tanah, yang enggak bisa masuk syarat itu, kalau mau dapat akses pupuk subsidi itu syaratnya harusnya punya tanah," kata Angga di depan Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Mentan Amran Pastikan Ada Tambahan Pupuk Subsidi untuk Jagung dan Padi

Angga mengatakan, meski sudah memiliki lahan, petani juga harus terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.

Oleh sebab itu, ia menilai program pupuk bersubsidi tidak efektif.

"Kemudian kita harus dekat dengan penyuluhnya kan kurang. Jadi enggak efektif," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan petani bisa membeli pupuk bersubsidi hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanpa harus memiliki Kartu Tani.

Baca juga: Pupuk Indonesia Bantah Pupuk Subsidi di Gresik Langka 

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan usai Tanam Padi Bersama di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024).

"Ya urusan, kalau ke petani mesti pupuk. Tapi kemarin sudah saya sampaikan, sekarang pembelian pupuk tidak harus pakai Kartu Tani, bisa pakai KTP," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi berharap, masalah pupuk subsidi bisa diatasi pada tahun ini.

Baca juga: Ombudsman Bantah Pupuk Subsidi di Gresik Langka 

Terlebih di semester I-2024, PT Pupuk Indonesia sudah menyiapkan 1,2 juta ton pupuk bersubsidi dari total 1,7 juta ton stok pupuk. Artinya, menurut Presiden, stok pupuk bersubsidi sudah aman.

"Sudah dipersiapkan untuk masa panen ini 1,7 juta ton pupuk dari (PT) Pupuk Indonesia. Saya kira itu mencukupi dan kita harapkan keluhan untuk pupuk tidak ada lagi," ucap dia.

Kemudian untuk semester II-2024, pemerintah akan menambah anggaran subsidi pupuk senilai Rp 14 triliun.

Baca juga: Resmi, Kini Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

Arahan penambahan anggaran untuk pupuk bersubsidi itu sudah dia sampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Subsidi pupuk juga saya sudah meminta ke Mentan, Menkeu, untuk mengajukan dana tambahan untuk subsidi pupuk sebesar kurang lebih Rp 14 triliun," jelas Jokowi.

Baca juga: KTNA Ungkap Penyebab Petani Sulit Dapat Pupuk Subsidi meski Distribusi Pakai Aplikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com