Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Bantah Pupuk Subsidi di Gresik Langka 

Kompas.com - 04/01/2024, 08:02 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, membantah pupuk subsidi di Gresik, Jawa Timur langkah. 

Hal itu  dia ungkapkan untuk merespons pernyataan Calon Wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengatakan masyarakat khususnya petani dan petambak ikan mengeluh sering mengalami penurunan produksi hingga 50 persen karena kelangkaan pupuk.

Yeka menjelaskan, pendistribusian pupuk subsidi adalah kewenangan Kementerian Pertanian. Sementara ihwal yang mengatur semua urusan atau kepentingan para petani tambak atau petambak adalah Kementerian Kelautan dan Perikan alias KKP. 

Sehingga menurut dia, jika para petambak ikan ingin mendapatkan pupuk subsidi harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikan dan bukan Kementerian Pertanian, untuk pengadaan.  

“Petani tambak itu yang mengurus adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan jadi urusan tambak itu KKP dan sementara kalau pupuk subsidi itu harus Kementan. Jadi sebetulnya KKP itu yang harus mengajukan biar petambak bisa dapat pupuk subsidi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2024). 

Baca juga: Jokowi Pastikan Petani Cukup Pakai KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi

Yeka mengaku heran mengapa Kementerian yang berada di bawah kepemimpinan Wahyu Trenggono itu enggan mengajukan para petambak mendapatkan pupuk subsidi. Padahal dari DPR RI Komisi IV sudah menagih jauh-jauh hari agar Kementerian Perikanan segera memasukan para petambak menjadi penerima pupuk subsidi. 

“Intinya petambak itu kalau enggak dapat pupuk subsidi mereka itu rugi dan itu kesalahan fatal KKP. Yah kalau mau, itu Menteri KKP-nya mengajukan,” kata dia. 

Yeka bilang, kalaupun para petambak merasa tidak dilayani ketika ingin membeli pupuk subsidi di kios yang menjadi mitra resminya pemerintah, bukanlah kesalahan para mitra atau petugas di sana. 

Sebab, para mitra sudah menjalankan kewajibannya yakni hanya mendistribusikan pupuk subsidi sesuai dengan penerimanya dalam hal inilah petani yang terdaftar dalam data milik Kementerian Pertanian. 

“Jadi bukan kelangkaan yah, selama ini petani tambak tidak dapat pupuk subsidi karena belum diajukan KKP. Kalau diajukan pasti dapat, apalagi itu mereka di Gresik berada di wilayah perusahaan pabrik itu sendiri,” pungkasnya. 

Baca juga: Bos Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Subsidi di Jateng Tidak Langka, Bisa Dibeli Pakai KTP

 


Sebelumnya, Calon Wakkil Presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendengar kelangkaan pupuk yang terjadi di Gresik, Jawa Timur saat berkampanye di salah satu desa tambak di Gresik, Jumat (29/12/2023).

Cak Imin mengatakan, masyarakat khususnya petani dan petambak ikan mengeluh sering mengalami produksi turun hingga 50 persen karena kelangkaan pupuk. 

Padahal, menurutnya, Gresik dikenal sebagai salah satu daerah penghasil pupuk karena pabrik pupuk berada di daerah tersebut. 

"Padahal Gresik ini ada pabrik pupuk besar yang sangat produktif. Karena itu, harus dicari solusi yang memungkinkan tersedianya pupuk bagi para petambak (dan petani)," katanya.

Baca juga: KTNA Ungkap Penyebab Petani Sulit Dapat Pupuk Subsidi meski Distribusi Pakai Aplikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com