Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Bandara Minangkabau Ditutup Sementara

Kompas.com - 19/01/2024, 18:57 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup sementara operasional Bandara Minangkabau, Sumatera Barat akibat aktivitas Gunung Marapi yang kembali mengeluarkan abu vulkanik.

Penutupan Bandara Minangkabau dilakukan mulai pukul 14.15 WIB hingga pemberitahuan selanjutnya. Adapun penutupan operasional Bandara Minangkabau diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) Nomor B0115/24 NOTAMN.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan, keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan.

Baca juga: Kemenhub Targetkan Bandara Dhoho Kediri Beroperasi Februari 2024

Berdasarkan hasil paper test yang dilakukan pukul 13.00-14.00 WIB oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang menunjukkan hasil positif mengelurkan abu vulkanik.

Selain itu berdasarkan Volcanic Eruption Notice yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Marapi mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati +500 meter di atas puncak atau +3.391 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya.

Kendati demikian, penutupan Bandara Minangkabau ini bersifat dinamis sehingga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi erupsi Gunung Marapi.

Baca juga: Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Warga Terdampak Proyek Tol-Bandara IKN

Dia memastikan pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

"Erupsi Gunung Marapi bersifat dinamis sehingga kami akan terus memonitor situasi ini dan berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait dalam hal penanganan erupsi Gunung Marapi untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan terpenuhi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Dia menyebut, akibat penutupan Bandara Minangkabau hari ini, setidaknya 16 penerbangan berpotensi terdampak.

Baca juga: Cek Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Adapun Bandara Minangkabau telah beberapa kali dilakukan penutupan operasional sementara seperti pada 5 Januari 2024 dan 22 Desember 2023. Namun penutupan hanya berlaku sebentar.

"Saya berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memahami situasi force majeur ini," kata dia.

Dengan adanya keadaan kahar atau force majeure tersebut, Kristi mengimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

Baca juga: 25 Bandara Baru Dibangun di Indonesia Sejak 2015

Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Marapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksanaan.

"Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tuturnya.

Baca juga: 3 Bandara RI Masuk Daftar 10 Bandara Terburuk di Dunia Versi AirHelp

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com