Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamendag Berikan Tips Belanja "Online" yang Aman

Kompas.com - 19/01/2024, 18:14 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memberikan beberapa tips berbelanja online yang aman.

Tips pertama sebelum berbelanja konsumen harus teliti sebelum membeli produk.

“Caranya dengan memperhatikan deskripsi produk dan membandingkan harga," ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (19/1/2024). 

Tips kedua, konsumen diimbau membeli produk sesuai kebutuhan dan memilah toko daring yang terpercaya.

Baca juga: Tingkatkan Daya Tarik Belanja Online, Transaksi Shopee Live dan Pesanan Shopee Video Naik Signifikan di 12.12 Birthday Sale

Caranya dengan mengecek reputasi penjual, membaca ulasan pembeli, dan mengecek riwayat trasanksi. 

“Kiat aman dan cerdas dalam berbelanja daring selanjutnya adalah memilih sistem pembayaran yang aman atau menggunakan rekening bersama. Konsumen dapat mengecek rekening tujuan transaksi melalui cekrekening.id untuk menghindari penipuan,” jelas Jerry. 

Wamendag Jerry juga mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.

Baca juga: Perbedaan Perilaku Belanja Online: Gen Z FOMO, Milenial Lebih Stabil

Konsumen dapat melakukan pengaduan dengan mengirimkan pesan WhatsApp di 0853-1111-1010, mengirimkan surat elektronik melalui pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, mengakses situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839. 

Pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN.

Wamendag Jerry mengutarakan, perlindungan konsumen membuat kepastian berusaha bagi pelaku usaha.

Baca juga: Riset Sleekflow, 72 Persen Konsumen Lebih Suka Belanja Online karena Lebih Murah

Ia juga menyebut produk barang dan jasa yang beredar di pasar Indonesia juga semakin berkualitas, berdaya saingi, dan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L).

“Pemerintah harus terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen. Pelaksanaan dimulai dari pendidikan usia dini, pembinaan pelaku usaha untuk pemenuhan standardisasi dan pengendalian mutu, pengawasan barang beredar , pengukuran dan takaran secara tepat,” pungkasnya. 

Baca juga: Pesta Belanja Online Singles Day di China Bukukan Transaksi Rp 2.458 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com