Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Peta Jalan Industri Modal Ventura

Kompas.com - 23/01/2024, 17:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura periode 2024-2028. Secara umum peta jalan ini bertujuan untuk menuntun arah pengembangan industri modal ventura di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, perusahaan modal ventura diharapkan dapat mengembangkan dan menguatkan berbagai sektor usaha yang memperoleh penyertaan dan pembiayaan.

"Roadmap ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia yang diperlukan oleh banyak kalangan masyarakat," kata dia dalam Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura, Selasa (23/1/2024).

Ia berharap ke depan, perusahaan modal ventura tidak hanya bicara soal strategi keluar (exit strategy), tetapi juga pertumbuhan berkelanjutan.

Baca juga: Tak Bakal Tumpang Tindih, Perusahaan Modal Ventura Fokus Bidik Bisnis Rintisan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, kondisi ekonomi global memberikan dampak terhadap penyaluran pembiayaan. Hal tersebut juga tak lepas dari apa yang terjadi di industri modal ventura.

"Kehadiran roadmap ini untuk mendorong kontribusi modal ventura terhadap perekonomian nasional, khususnya untuk pembiayaan perusahaan modal rintisan sekaligus UMKM," imbuh dia.

Menurut Agusman, pata jalan modal ventura dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola serta mendorong kontribusi industri Modal Ventura terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru, Modal Ventura Harus Jalankan Bisnis Sesuai Kategori

Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan.

Pilar pertama terdiri dari tata kelola dan kelembagaan. Pilar kedua merupakan edukasi dan literasi konsumen. Pilar ketiga merupakan pengembangan elemen ekosistem. Terakhir pilar keempat merupakan upaya pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Implementasi pengembangan dan penguatan industri Modal Ventura dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 sampai dengan 2028. hal itu diawali dengan fase penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan.

Baca juga: Erick Thohir: Modal Ventura BUMN Sudah Danai 336 Startup


Sebagai informasi, outstanding pembiayaan modal ventura sampai dengan November 2023 mencapai Rp 17,39 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penyaluran konvensional senilai Rp 16,8 triliun dan penyaluran syariah senilai Rp 610 miliar.

Jumlah ini tumbuh di atas 200 persen dibandingkan 5 tahun ke belakang.

Penyaluran tersebut telah diberikan kepada 2,28 juta pasangan bisnis atau mitra usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 persen diberikan pada debitor pembiayaan.

Sementara, sekitar 1,88 juta mitra bisnis yang bergerak di sektor perdagangan baik besar maupun eceran.

Sebagai pembanding pada 2018, jumlah pasangan usaha industri modal ventura baru mencapai 1,77 juta entitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com