Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi soal Pajak Kendaraan Naik, Luhut: Jangan Bilang Saya Orang Jahat

Kompas.com - 27/01/2024, 11:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait rencana menaikkan pajak kendaraan berbahan minyak atau internal combustion engine (ICE).

Luhut mengatakan, kenaikan pajak kendaraan berbahan minyak tersebut baru wacana. Hal tersebut, kata dia, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara.

"Ini wacana sangat awal, nanti kita dengerin dari publik masukannya, jadi jangan dibilang pikiran saya jahat, enggak, kita cari solusi terbaik," kata Luhut di Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Luhut Sindir Tom Lembong soal Contekan ke Jokowi: Kau Dibayar untuk Itu

Luhut mengatakan, selain menaikkan pajak kendaraan berbahan minyak, pemerintah juga ingin menciptakan ekosistem kendaraan listrik

Tak hanya itu, ia mengatakan, pemerintah tengah mengkaji penggunaan bahan bakar minyak rendah sulfur setara standar Euro 4.

"Jadi nanti mobil-mobil ini bahan bakarnya akan lebih bagus standarnya. Dengan demikian polusi akan kurang juga," ujarnya.

Luhut mengatakan, pemerintah juga akan mempercepat perbaikan transportasi umum, salah satunya dengan membangun Light Rail Transit (LRT).

"Kita percepat supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul menjadi satu kesatuan," tuturnya.

Lebih lanjut, Luhut menekankan kenaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak tersebut baru wacana guna menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

"Salah satu kita bikin bagaimana kalau kita naikkan pajak untuk memaksa orang pindah, kita misal ganjil genap, hanya ada area yang hanya untuk EV, ya macam wacana lah," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE).

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan transportasi umum, seraya menekan emisi gas buang.

"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menaikkan pajak atas sepeda motor konvensional sehingga nanti bisa digunakan untuk subsidi ke ongkos-ongkos lain seperti LRT atau kereta cepat," ucapnya dalam seremoni brand launching BYD, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Dengan demikian kita coba melihat equilibrium dari kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara," lanjut Luhut.

Baca juga: Cak Imin Mau Adu Data Hilirisasi, Luhut: Telepon Saya Kapan Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com