KOMPAS.com - Pelanggan listrik prabayar bisa membeli token listrik atau pulsa listrik melalui aplikasi LinkAja.
Seperti diketahui, pelanggan pascabayar harus membeli token listrik terlebih dahulu, sebelum menggunakannya. Token listrik wajib dimasukkan ke meteran agar pelanggan bisa menikmati layanan listrik.
Apabila membeli token listrik sebesar Rp 100.000, maka pelanggan bisa memakai listrik sebatas nominal tersebut. Jika voucher tersebut telah habis, listrik akan otomatis mati dan harus mengisi pulsa listrik kembali.
Tersedia beragam nominal token listrik atau pulsa listrik, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta.
Lantas, bagaimana cara membeli token listrik melalui aplikasi LinkAja?
Baca juga: Simak, Ini Penyebab Gagal Isi Token Listrik dan Solusinya
Untuk diketahui, token listrik adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik.
Cara membeli token listrik atau pulsa listrik melalui aplikasi LinkAja sebagai berikut:
Baca juga: Alami Token Listrik Tidak Bisa Masuk ke Meteran? Ini Solusinya...
Anda bisa mencatat token listrik berupa 20 angka dengan format 4 deret angka. Bagi yang belum mengetahui letak token listrik, Anda bisa mengecek struk transaksi saat transaksi selesai.
Selain itu, Anda juga bisa melihat nomor token melalui menu Riwayat di kolom bawah aplikasi, lalu pilih riwayat transaksi selesai untuk pembelian token listrik.
Demikian informasi mengenai tata cara membeli token listrik atau pulsa listrik melalui aplikasi LinkAja.
Baca juga: Gagal Isi Token Listrik? Coba Cara Ini...
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Token Listrik Tidak Bisa Diisi